Banyak Warga Keracunan, Bukti Pengawasan Pemkot Banjar Lemah
Reporter:
andriansyah|
Jumat 11-06-2021,08:50 WIB
radartasik.com, BANJAR — Pemerhati pemerintahan Sidik Firmadi mengingatkan pemerintah agar tidak menjadi “polisi india”. Baru bertindak setelah adanya korban.
Kata dia, kasus keracunan massal akibat makanan olahan harus menjadi warning bahwa pengawasan makanan selama ini masih lemah. Dia juga mengingatkan agar sosialisasi ke masyarakat tentang kehigienisan mengolah makanan perlu ditingkatkan.
“Adanya kasus keracunan massal di salah satu hajatan di wilayah Langensari telah menemui titik terang. Berdasarkan hasil uji lab di Labkesda Jabar, maka ditemukan kandungan berbahaya (bakteri) dalam makanan soto, sehingga membuat orang yang mengonsumsi mengalami keracunan.
Melihat fenomena tersebut sebaiknya Pemerintah Kota Banjar melalui dinas terkait melakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin ke setiap pasar maupun pedagang makanan, sehingga kejadian tersebut tidak terulang,” kata Sidik, Kamis (10/6/2021).
Di samping itu, kata dia, perlu adanya pembinaan atau sosialisasi kepada masyarakat agar ketika mengolah makanan atau memasak dilakukan secara benar, bersih dan hegienis. Hal itu mengingat bahan makanan yang masih mentah mengandung beberapa pestisida dan juga bakteri ataupun kotoran lainnya.
“Saya berpesan Pemerintah Kota Banjar perlu mengingatkan kembali tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) setiap OPD atau dinas agar bekerja dengan baik dan jangan lengah, sehingga tidak terus kecolongan dengan kejadian-kejadian yang dapat merugikan masyarakat. Seperti saat ini, ketika kejadian keracunan telah menimpa warga, baru lah pemerintah sibuk untuk sidak ke pasar-pasar,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar dr Andi Bastian mengatakan untuk pengawasan makanan di pasar merupakan kewenangan pemerintah provinsi. “Itu bukan kewenangan kita. Soal pengawasan itu kewenangannya di pemerintah provinsi,” kata dia.
Pasca uji lab telah keluar dengan hasil positif bakteri dalam kandungan soto beracun di Kecamatan Langensari, tim dari Dinas KUKMP, Dinas Kesehatan serta kepolisian turun ke lapak pedagang. Tim mengecek barang yang dijual para pedagang bahan-bahan olahan olahan dan bumbu dapur. Mereka memastikan, bahan yang dijual telah sesuai dengan standar kesehatan.
“Kita melakukan pembinaan kepada para pedagang di Pasar Langensari agar tidak menjual bahan pangan yang tidak sesuai dengan standarisasi produk layak konsumsi, contohnya bahan pangan yang tidak memiliki jaminan kesehatan, kemudian barang yang sudah kedaluwarsa. Hal itu yang kita sampaikan ke para pedagang, supaya lebih selektif menjual bahan pangan,” kata Sekretaris Dinas KUKMP dan Perindustrian Kota Banjar Neneng Widya Hastuti SSos, MSi. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: