Belanja Modal Pemda Baru 12,7%
Reporter:
syindi|
Kamis 10-06-2021,16:30 WIB
RADARTASIK.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti mengaku prihatin dengan pola belanja pemerintah daerah (Pemda) yang masih minim. Rata-rata belanja daerah pada April 2021 baru mencapai 12,7%.
”Jika dibandingkan dengan (belanja, Red) yang ada di Pemerintah Pusat yang kisarannya sudah mencapai 40% saya rasa perlu menjadi perhatian,” kata Astera di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Selain pola belanja pemerintah daerah yang rendah, kata Astera, yang juga menjadi sorotan adalah komposisi belanja daerah yang ada digunakan untuk belanja pegawai (non produktif), baik melalui gaji maupun honor perjalanan dinas.
”Jika dilihat dari belanja APBD yang sudah direalisasikan sebesar 12,7%, sekitar 58% hanya untuk belanja pegawai, sedangkan belanja modal masih sangat rendah yakni sekitar 5-6%,” terangnya.
Terkait Komposisi, Astera memahami karena ada Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 proporsinya menjadi tinggi. Jika dilihat dari belanja APBD yang sudah direalisasikan sebesar 12,7%, sekitar 58% hanya untuk belanja pegawai.
Sedangkan untuk belanja modal baru sekitar 5%-6% dari total realisasi 12,7%. Apalagi pihaknya belum melihat lebih lanjut, belanja modal yang digelontorkan masuk ke sektor-sektor produktif atau sebaliknya.
”Jadi ini menjadi perhatian kita. Kita belum lihat di situ belanja modalnya apakah itu belanja modal yang produktif atau tidak produktif. Ini yang menjadi trigger kenapa kita ingin ada bedah data APBD dan itu dilakukan oleh stakeholder kita,” pungkasnya.
(der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: