Reklame di Kota Tasik Harus Estetis, Jangan Asal Pasang dan Harus Bayar Pajak

Reklame di Kota Tasik Harus Estetis, Jangan Asal Pasang dan Harus Bayar Pajak

radartasik.com, KOTA TASIK - Penataan wilayah perkotaan Kota Tasikmalaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) agar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain akan mengubah wajah Jalan HZ Mustofa-Cihideung menjadi semi pedestrian, Pemkot juga terus melakukan penertiban dan penataan reklame.

Tujuannya agar estetika dan keindahan wilayah perkotaan terjaga. 

Hal itu diakui Sekda Kota Tasik, Ivan Dicksan kepada radartasik.com, Selasa (08/06/21) sore saat ditemui di Grand Metro.

"Jadikan gini, kita minta para pengusaha reklame ini taat aturan. Jadi kami sosialisasi tadi pagi (di Hotel Harmoni,  Red) tak hanya kaitan dengan pajaknya," katanya. 

"Tapi juga bahwa reklame itu harus jadi bagian dari aksesoris kota. Jadi harus dipenuhi unsur estetikanya, tata ruangnya, konstruksi bangunannya, dan lain sebagainya," sambungnya.

Terang Ivan, dalam pertemuan tadi pihaknya melakukan pembinaan kepada pengusaha yang memasang reklame dan tak hanya dilakukan Bapenda saja karena terkait urusan pajaknya.

"Tapi dengan Dinas PUTR, DLH, Satpol PP dan BPMPTSP. Jadi tadi kita sinergitasnya sambil penekanan kepada sosialisasi terkait ketaatan pajak reklame," terangnya.

Sebab, tambah Ivan, masih banyak pengusaha reklame yang membandel. makanya pihaknya terus melakukan operasi dengan tim gabungan.

"Jadi sudah ada reklame yang dipasang stiker belum bayar pajak. Dan kalau masih bandel akan kita bongkar," tegasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: