Risiko Besar Aset Kripto Menurut Prof Dian

Risiko Besar Aset Kripto Menurut Prof Dian

RADARTASIK.COM, BANDUNG — Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Prof Dian Masyita, PhD, menyebut investasi mata uang kripto (cryptocurrency) penuh dengan risiko dan memiliki ketidakpastian yang tinggi.

Menurut dia, ketidakpastian harga kripto tercipta dari mekanisme permintaan (demand) dan ketersediaan (supply). Permintaan yang banyak akan membuat harga menjadi meningkat. Sebaliknya, ketika banyak melakukan aksi jual, harga kripto otomatis akan turun dengan cepat.

Karena itu, ulas dia, nilai atau harga dari kripto lebih banyak dipengaruhi faktor ketersediaan dan permintaan. Kripto jelas tidak memiliki nilai intrinsik atau nilai yang ada di dalam sesuatu yang bisa berdiri sendiri.

”Tidak ada sektor riil atau aset riil yang berputar sebagai underlying bisnisnya. Kalau menganalisis saham, ada analisis fundamentalnya (kondisi bisnis di sektor real perusahaan tersebut), sedangkan menganalisis cryptocurrency kebanyakan pakai analisis teknis saja,” ungkap dia seperti dikutip dari laman Unpad.

Dia berpendapat fluktuasi tersebut akan memperlihatkan seberapa besar risiko investasi di kripto. Namun, para pendukung mata uang digital ini keukeuh yakin bahwa kripto merupakan mata uang masa depan.

Mereka beranggapan bahwa membeli kripto saat harganya rendah akan memberikan keuntungan di masa depan atau pada saat harganya meningkat.

Guru Besar bidang Ekonomi Syariah tersebut menjelaskan, pergerakan harga yang fluktuatif membuat aset kripto hanya menjadi alat spekulasi belaka. Hal ini tak ubahnya dengan permainan lotre yang menanti kesempatan untuk untung.

”Sulit sekali menjelaskan risiko kepada gambler yang lagi menang atau untung. Pengalaman pahit karena hilang segalanya karena berjudilah yang menjadi pelajaran berharga nantinya,” ujarnya. 

Kripto dalam Syariah

Sebagai ahli keuangan syariah, Prof Dian berpendapat bahwa kripto bertolak belakang dengan konsep ekonomi Islam. Menurutnya, Islam banyak mengajarkan untuk berekonomi di sektor riil melalui perdagangan barang dan jasa serta bekerja sama dalam suatu bisnis riil dengan berbagi risiko. Konsep ini dikenal dengan istilah profit loss sharing.

Sektor riil akan menciptakan efek multiplier kepada masyarakat banyak, sehingga akan mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha. Pemilik modal tidak serta merta selalu untung, tetapi juga bisa rugi sesuai dinamika bisnis yang dijalankan.

“Dari keterangan di atas apakah cryptocurrency memenuhi karakteristik ekonomi syariah tersebut? Sepertinya masih jauh. Berita baiknya, semoga teknologi blockchain yang menjadi plaiorm cryptocurrency bisa dikembangkan untuk produk ekonomi dan keuangan syariah di masa depan,” pungkasnya. (lan/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: