Obyek Wisata di Kota Tasik Dikawal Polisi

Obyek Wisata di Kota Tasik Dikawal Polisi

KOTA TASIK - Objek wisata di Kota Tasikmalaya telah kembali dibuka sejak beberapa hari lalu.

Sebelumnya, sempat ditutup saat libur Lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Meski demikian, aparat Kepolisian terus mengawal ketat lokasi yang berpotensi mengumpulkan massa banyak itu. Tujuannya, agar terap melaksanakan Protol Kesehatan (Prokes) ketat.

Hal ini seperti yang dilakukan jajaran Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota. 

Para personelnya ditempatkan di tempat-tempat wisata di wilayah hukumnya seperti Aboh, Karangresik dan lain sebagainya.

Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pengelola objek wisata maupun wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Prokes wajib dipatuhi. Kita juga sudah bekerjasama dengan pengelola, agar siapapun yang masuk ke dalam objek wisata harus mematuhi prokes,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (08/06/21) pagi.

"Dalam hal ini juga, kita mengawasi para wisatawan guna mencegah penularan Covid-19. Karena kita tak ingin ada kasus baru," sambungnya.

Terang dia, para personel ini selain bertugas mengantisipasi pelanggaran prokes, juga mengantisipasinya terjadinya kemungkinan tindakan kriminalitas di objek wisata.

“Kita berharap, dengan penjagaan dan pengawasan yang dilakukan tidak adanya klaster penularan Covid-19 di Kota Tasikmalaya yang kini mulai melandai," terangnya.

Kapolsek menambahkan, baik pengelola maupun pengunjung wisata untuk mematuhi Prokes. Dimana kunci memutus mata rantai Covid-19 yakni disiplin Prokes.

"Kami ingatkan kembali kepada pengelola maupun pengunjung wisata untuk mematuhi prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas (5M)," jelasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: