Inspektorat Audit Dugaan Penggelapan Setoran Dana PBB di Desa Mekarsari
Reporter:
radi|
Selasa 08-06-2021,10:19 WIB
KLIKBANJAR, BANJAR - Dugaan penyalahgunaan setoran dana Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2015 hingga 2020 yang dilakukan oleh salah satu oknum staf Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar, saat ini tengah diinvestigasi dan diaudit oleh Inspektorat Kota Banjar. Hal ini sebagai tindaklanjut dari permintaan Kejaksaan Negeri Banjar yang tengah melakukan penanganan dugaan kasus penggelapan setoran dana PBB tersebut.
"Proses analisisnya sudah kami lakukan sejak Maret kemarin, dan diproses lebihlanjut pada Mei kemarin. Saat ini prosesnya sudah mencapai 50 persen dari 4. 000 lebih SPPT," ujar Inspektur Inspektorat Kota Banjar, H Agus Muslih dia kepada wartawan, Senin (07/06/21).
Diakui Agus, proses investigasui dan audit tersebut cukup memakan waktu lama karena harus memeriksa banyak berkas dan meminta sejumlah pihak terkait. Diantara yang sudah dimintai keterangan adalah Camat Banjar dan Lurah Mekarsari serta oknum staf kelurahan berinisial N yang diduga melakukan penyalahgunaan dan menjabat sebagai Bendahara di Kelurahan Mekarsari.
"Kita masih lakukan proses pencocokan di sistem dengan bukti fisik. Sehingga belum bisa memastikan nominal kerugian negaranya berapa," tuturnya.
Terkait peristiwa di Kelurahan Mekarsari tersebut, Agus meminta agar fungsi kontrol dan pengawasan di masing-masing satuan kerja harus betul-betul maksimal. "Terlebih saat ini Kota Banjar sedang berupaya dalam meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD)," pintanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banjar Jonathan mengatakan dugaan penggelapan setoran dana PBB di Kelurahan Mekarsari itu berawal adanya dari laporan masyarakat yang diterima lembaganya.
"Karena ini masuk ranah tindak pidana, maka kita bersama Inspektorat bersama melakukan investigasi dan audit atas dugaan penggelapan dana PBB tersebut," katanya.
Di tempat terpisah Camat Banjar, Asep Yani Taruna S.STP mengatakan kasus tersebut mencuat setelah dilakukan monitoring dan evaluasi yang dilakukan ke desa dan kelurahan, terkait SPPT PBB.
"Di sana muncul adanya temuan. Saat juga sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan dan inspektorat. Dan semua apa yang saya tahu saya sampaikan beserta bukti berkas hasil monev-nya," kata Asep.
Sedangkan Lurah Mekarsari, Irfan Fauzi mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal dugaan penggelapan setoran dana PBB di kelurahan yang dipimpinnya itu, karena baru menjabat sebagai Lurah Mekarsari. Hanya saja, ia mengakui, sempat ada keluhan dari sub kolektor yang biasa menarik PBB terkait setoran dana pajak bumi dan bangunan tersebut.
"SPPT yang sekarang kan ada muncul di website PBB. Jadi ketahuan mana yang sudah bayar mana yang belum. Kalau sebelumnya kan belum bisa dilihat karena masih manual," tuturnya. (anto sugiarto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: