Ibadah Haji Batal, Jemaah Tasik Bisa Ambil Uangnya

Ibadah Haji Batal, Jemaah Tasik Bisa Ambil Uangnya

RADARTASIK.COM, SINGAPARNA - Pemberangkatan ibadah haji tahun ini kembali batal dilaksanakan karena pandemi Covid-19 yang belum mereda. Apalagi, Pemerintah Indonesia belum mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaahnya. Namun, pemerintah menjamin uang jemaah haji aman dan bisa diambil.


Kasi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tasikmalaya H Dedi Anwar Muhtadin MPdI mengatakan, informasi dari Dirjen Haji Kemenag RI, pemberangkatan ibadah haji tahun ini dibatalkan. Termasuk tidak akan ada penambahan biaya bagi jemaah haji.

Kemudian, lanjut dia, pemerintah menjamin uang jemaah haji aman, ketika ingin mengambil dipersilahkan. “Untuk jemaah haji yang tidak berangkat tahun 2021 akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan haji tahun 2022. Walaupun dibatalkan itulah yang menjadi takdir Allah Swt, kita harus tetap husnudzon,” ungkap Dedi kepada Radar, Jumat (4/6/2021).

Dia menambahkan, tidak adanya pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini, pertimbangannya pertama masih dalam pandemi Covid-19 dan demi keselamatan dan kesehatan jamaah haji yang menjadi kata kuncinya.

“Jika tetap diberangkatkan, pertama masih dalam pandemi Covid-19, biaya meningkat, protokol kesehatan ketat, ibadah diawasi dan ziarah juga tidak dilaksanakan dan ada batasan lainnya,” paparnya.

Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Riyadul Jannah KH Asep Dedi mengungkapkan, pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 ini sebenarnya sangat berharap ada beberapa jemaah asal Kabupaten Tasikmalaya yang berangkat.

“Walaupun berharap berapa pun yang diberangkatkan haji dari Indonesia ada beberapa yang diberangkatkan, termasuk dari Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia, mengenai protokol kesehatan yang harus ditempuh ketika pelaksanaan ibadah haji, sebenarnya jemaah haji siap melaksanakan aturannya.

“Tidak seperti biasanya waktu lama, tidak selama 40 hari atau bahkan bisa lebih lama, atau lebih ringkas dalam peribadahannya,” terang dia.

Ada pembatasan pun, jelas dia, tidak menjadi penghalang, tidak menjadi keberatan. Yang penting kegiatan rukun hajinya dilaksanakan walaupun di tengah pandemi Covid-19. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: