Penyebar Video Telanjang Siswi SMP di Tasik Utara Diciduk Polisi

Penyebar Video Telanjang Siswi SMP di Tasik Utara Diciduk Polisi

KOTA TASIK - Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat setelah korban asusila yang masih duduk di bangku kelas IX SMP di Tasik Utara melapor, Rabu (02/06/21) siang.

Tanpa melakukan perlawanan, terduga pelakunya, Rabu malam berhasil diciduk Polisi di rumahnya.

"Alhamdulillah kurang dari 1 kali 24 jam dari laporan korban terduga pelaku penyebar konten video porno dapat kita amankan," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono kepada wartawan.

Adi menambahkan, motif terduga pelaku menyebarkan konten video pacarnya ke media sosial masih dalam pendalaman.

"Sementara untuk motifnya masih kita dalami. Nanti dikabari lagi. Sekarang kita fokus dulu ke pemeriksaan terduga pelakunya," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus cabul asusila dengan cara merekam adegan telanjang korbannya dan videonya disebar di media sosial serta status whatsapp kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Senin (02/06/21) siang, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP ini didampingi keluarga dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasik melaporkan kasus itu ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Kami hari ini KPAID menerima laporan dari salah satu keluarga di Tasik Utara. Bahwa video anaknya yang masih usia SMP disebarluaskan oleh pria yang diduga dewasa," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasik, Ato Rinanto kepada radartasik.com.

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: