Polisi Selidiki Penyebar Video Telanjang Siswi SMP di Tasik Utara

Polisi Selidiki Penyebar Video Telanjang Siswi SMP di Tasik Utara

KOTA TASIK - Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono mengakui, hingga Selasa (02/06/21) sore pihaknya masih menyelidiki kasus penyebaran konten asusila dengan korban siswi SMP kelas IX di Tasik Utara.

"Jadi kita sudah menerima laporan dari korban terkait adanya konten asusila yang disebarluaskan. Kemudian kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," singkatnya kepada radartasik.com.

Informasi yang radartasik.com himpun di lapangan, video asusila itu direkam sang pacar ketika korban videocall dengannya. 

Korban tak menyangka video itu disebar terduga pelaku ke media sosial.

Total video asusila itu terdapat 21 video. Namun disebar ke media sosial dan status whatsapp dalam format slideshow. 

Kasus ini tadi siang telah dilaporkan korban yang didampingi keluarga dan KPAID ke Polres Tasikmalaya Kota. 

Diberitakan sebelumnya, kasus cabul asusila dengan cara merekam adegan telanjang korbannya dan videonya disebar di media sosial serta status whatsapp kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Senin (02/06/21) siang, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP ini didampingi keluarga dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasik melaporkan kasus itu ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Kami hari ini KPAID menerima laporan dari salah satu keluarga di Tasik Utara. Bahwa video anaknya yang masih uska SMP disebarluaskan oleh pria yang diduga dewasa," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasik, Ato Rinanto kepada radartasik.com.

"Lalu video seronok itu disebar di media sosial Facebook dan whatsapp. Kemudian pihak keluarga melapor ke kami dan memohon perlindungan serta pendampingan," sambungnya yang ditemui di Mapolresta.

Lalu, terang dia, hari ini pihaknya tindaklanjuti dengan melakukan pelaporan ke Polres Tasikmalaya Kota. 

Hubungan korban, inisial T (15), dengan terduga pelaku adalah pacaran, yang sudah berjalan selama kurang lebih 1 tahun.

"Mungkin karena 1 hal kemudian mereka komunikasi melalui videocall yang tanpa sadar direkam dan disebar ke media sosial. Dugaan pelaku usia 25 tahun. Status korban masih sekolah baru kelas IX SMP," terangnya.

Dia menambahkan, awalnya video itu viral di status salah satu aku FB dan diketahui teman-temennya. Lalu diketahui pihak keluarganya. 

"Dari beberapa chat wa pelaku terhadap korban yang disampaikan ke kami ada ancaman-ancaman," tambahnya.

Jelas dia, ancaman itu adalah penganiayaan dan tak pantas diberikan kepada anak. Kondisi korban tak menduga bahwa videocall itu direkam.

"Dan kami akan melakukan pendampingan psikis. Motifnya diduga karena rasa kesal pelaku terhadap korban. Antara korban dan pelaku satu kampung, satu desa dan satu kecamatan," jelasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: