Video Telanjang Siswi SMP di Tasik Utara Disebar Pacarnya, Lapor Polisi..
Reporter:
agustiana|
Rabu 02-06-2021,13:02 WIB
KOTA TASIK - Kasus asusila dengan cara merekam adegan telanjang lalu videonya disebar di media sosial serta whatsapp, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Senin (02/06/21) siang, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP ini didampingi keluarga dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasik melaporkan kasus itu ke Polres Tasikmalaya Kota.
"Kami hari ini KPAID menerima laporan dari salah satu keluarga di Tasik Utara. Bahwa video anaknya yang masih uska SMP disebarluaskan oleh pria yang diduga dewasa," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasik, Ato Rinanto kepada radartasik.com.
"Lalu video seronok itu disebar di media sosial Facebook dan whatsapp. Kemudian pihak keluarga melapor ke kami dan memohon perlindungan serta pendampingan," sambungnya yang ditemui di Mapolresta.
Lalu, terang dia, hari ini pihaknya tindaklanjuti dengan melakukan pelaporan ke Polres Tasikmalaya Kota. Hubungan korban, inisial T (15), dengan terduga pelaku adalah pacaran selama kurang lebih 1 tahun.
"Mungkin karena satu hal kemudian mereka komunikasi melalui videocall yang tanpa sadar direkam dan disebar ke media sosial. Dugaan pelaku usia 25 tahun. Status korban masih sekolah baru kelas IX SMP," terangnya.
Dia menambahkan, awalnya video itu viral di status salah satu aku FB dan diketahui teman-temennya. Lalu diketahui pihak keluarganya.
"Dari beberapa chat WA pelaku terhadap korban yang disampaikan ke kami ada ancaman-ancaman," tambahnya.
Jelas dia, ancaman itu adalah penganiayaan yang tak pantas diberikan kepada anak di bawah umur.
Kondisi korban tak menduga bahwa videocall itu ternyata direkam.
"Dan kami akan melakukan pendampingan psikis. Motifnya diduga karena rasa kesal pelaku terhadap korban. Antara korban dan pelaku satu kampung, satu desa dan satu kecamatan," jelasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: