Akan Ada Tersangka Lain di Kasus Finger Print Sekolah di Ciamis

Akan Ada Tersangka Lain di Kasus Finger Print Sekolah di Ciamis

RADARTASIK.COM, KUASA Hukum Direktur PT Zein Corporation Yusuf Sidik Mubarok (YSM), Saeful Wahid Muharom SH tidak kaget dengan adanya penetapan kliennya sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana yang dimaksud.


“Tentunya sangat memahami pola penyidik Kejaksaan Negeri Ciamis dalam menangani perkara tersebut. Benar klien kami, YSM dikenalkan oleh WH kepada para kepala-kepala UPTD serta kepala sekolah,” tuturnya.

Namun, kata dia, kliennya tidak pernah menaikan harga atas finger print tersebut. Akan tetapi, kenaikan harga diinisiasi oleh pihak tertentu yang ingin menarik keuntungan.

“Kami menyangkal dalil bahwa penutupan merek finger print yang dimaksud oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Ciamis, dengan tujuan agar calon pembeli tidak tahu harga asalnya atau agar tidak membeli ke rekanan yang lain. Saya tegaskan itu tidak benar,” ujar dia.

Menurut dia, pihakya juga tidak yakin hanya YSM dan WH yang menjadi tersangka. ”Kami berkeyakinan ada pihak-pihak lain atau pejabat lain yang terindikasi terlibat serta patut untuk ditetapkan sebagai tersangka juga,” kata dia, menjelaskan.

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya sudah memegang beberapa nama pejabat yang terindikasi terlibat. “Ada yang berperan turut menginisiasi kenaikan harga bahkan terbitnya kwitansi kosong dan menikmati selisih harganya. Tentunya akan kami ungkap seluruhnya pada saat persidangan nanti beserta bukti yang kami miliki,” tegasnya.

Kuasa Hukum  Drs H Wachyu Hidayat MM (WH), Maman Sutarman SH mengatakan, klienya masih berada di RSUD Ciamis setelah pulang dari Kejaksaan Negeri Ciamis.

“Saya terus dampingi di IGD RSUD Ciamis, karena kondisinya sakit. Tentunya saya akan membela WH secara maksimal. Termasuk terus mendalami kasus ini,  baik kerugian dan sebaginya. Termasuk katanya kasusnya juga anggaran tahun 2017. Dalam kasus ini tetap yang kita ke depankan adalah praduga tak bersalah. Intinya kita akan ungkap nanti di persidangan, bisa jadi ada tersangka lain,” ujar dia. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: