Jualan Miras, Buruh dan Karyawan Swasta Diamankan
Reporter:
ocean|
Selasa 01-06-2021,09:00 WIB
KLIKCIAMIS, TASIK — Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya mengamankan puluhan liter minuman keras jenis ciu, tuak dan bimbim pada Selasa (01/06/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
”Dini hari tadi kita terus lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran miras dan minuman beralkohol,” kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ade Hermawan Mulyana kepada wartawan tadi pagi.
Di Jalan Juanda Kecamatan Mangkubumi, pihaknya mengamankan 26 bungkus plastik ukuran satu liter berisikan miras bimbim dan dua botol arak Bali atau ciu.
”Miras itu milik seorang pria inisial AP (37), buruh harian lepas warga Lembang Jaya Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi,” terangnya.
Di Kampung Cicantel Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari, pihaknya mengamankan 31 bungkus plastik ukuran satu liter berisi miras jenis tuak.
”Di Cicantel ini miras itu milik seorang pria inisial YI (38), karyawan swasta, warga setempat,” bebernya.
Selanjutnya, menurut dia, barang bukti dan pemilik miras diamankan ke Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna penanganan lebih lanjut. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: