Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Begini Kata FHNK2 PGHRI
Reporter:
agustiana|
Senin 31-05-2021,17:10 WIB
radartasik.com, JAKARTA - Pengunduran jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, yang semula akan dimulai akhir Mei 2021, mendapat tanggapan positif dari beberapa pihak.
Salah satunya dari Ketua Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur, Nurul Hamidah.
Kata Nurul, informasi pengunduran pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memang bikin heboh. Namun, mereka menanggapinya positif, karena masih ada waktu lebih untuk mempersiapkan diri.
Salah satunya adalah penambahan kebijakan afirmasi bagi para honorer. "Kami juga berharap ada perubahan kebijakan yaitu akta IV dan masa pengabdian mendapat afirmasi tambahan nilai kompetensi teknis," ungkanya kepada jpnn, Senin (31/05/21).
Dia menyebutkan untuk Akta IV mendapat poin seperti peserta yang memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Untuk masa pengabdian 5 sampai 10 tahun mendapatkan tambahan poin 25 persen, pengabdian 10 sampai 20 tahun 50 persen, dan 20 tahun ke atas 75 persen.
Menurut Nurul, hal itu sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dirjen GTK lewat Sesdirjen GTK berjanjj akan membawa usulan kami ke panselnas. Saat ini, kami menunggu jawaban pemerintah apakah dikabulkan atau tidak," ujarnya.
Dia menambahkan penambahan nilai untuk masa pengabdian sebagai penghargaan dan demi rasa kemanusiaan.
Bertahun-tahun, kata dia, guru honorer berkiprah demi bangsa dan negara, tetapi sayangnya kesejahteraannya tidak diperhatikan.
Bu Nurul, panggilan akrab Nurul, menegaskan sudah saatnya kini pemerintah betul-betul memperhatikan guru dan segera mengentaskan honorerdari rasa ketidakadilan.
"Semoga seluruh guru honorer bisa hidup layak dengan diangkat statusnya menjadi PPPK," pungkasnya. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: