Penataan PKL Cihideung Komitmen Budi-Yusuf, Harus Ditepati
Reporter:
syindi|
Senin 31-05-2021,19:30 WIB
RADARTASIK.COM, CIHIDEUNG — Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung merupakan salah satu bagian dari janji politik H Budi Budiman- H Muhammad Yusuf dalam pembenahan pusat kota. Tetapi sudah tiga tahun berlalu, janji tersebut tak kunjung ditepati.
Sekretaris Karangtaruna Kota Tasikmalaya, Arief Abdul Rohman mengatakan kumuhnya kawasan PKL Cihideung tak lepas dari dosa pemerintah sebelumnya. Karena memfasilitasi gerobak dan sarana perdagangan di kawasan itu, menurutnya kondisi PKL tidak akan separah seperti saat ini. “Dulu kan sore lapaknya dibereskan, setelah difasilitasi pemerintah jadi paten,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (30/5/2021).
Jika saja pemerintah hanya sebatas memberikan gerobak dorong, mungkin akan berbeda pada kenyataannya.
Para pedagang tentu tidak akan meninggalkan lapaknya begitu saja. “Pasti mereka juga menempatkan peralatan dan barang dagangannya di tempat aman,” tuturnya.
Untuk itu, dalam kepemimpinAan Budi-Yusuf memberikan harapAan baru soal penataan kaAwasan tersebut. Di mana salah satu janji politiknya adalah menata pusat kota mulai dari HZ Mustofa hingga jalur CiAhideung. “Tapi terus tertunda karena persoalan anggaran,” terangnya.
Bagaimana pun, lanjut Arief, janji pada saat kampanye harus tetap ditepati. Bukan menggusur para pedagang di lokasi itu, namun ada penataan supaya lebih baik. “Bongkar saja atap-atapnya, supaya tidak terkesan kumuh dan pengap,” ujarnya.
PKL Cihideung yang diberi gerobak pada prinsipnya sudah mengantongi Surat Keterangan Usaha (SKU). Arief menyarankan SKU itu bisa menjadi dasar pendataan berkala yang dilakukan pemerintah. “Supaya bisa lebih terawasi, jangan-jangan sudah bertambah atau pedagangnya sudah diganti yang baru,” katanya.
Salah seorang pembeli di kawasan PKL tersebut, Anggi Ramadan (27) mengakui bahwa kondisi di lokasi tersebut tidak memberikan kenyamanan. Akan tetapi, bukan hal yang bagus juga apabila mereka harus diusir dari kawasan itu. “Dibenahi saja supaya lebih rapi, mereka kan mencari nafkah untuk keluarga,” tutur warga Mangkubumi itu.
Sementara itu, pemerintah diminta segera membenahi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung yang semrawut. Tetapi bukan dengan relokasi, melainkan menata kawasan tersebut supaya lebih tertib.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSI menyebutkan sebelum pembagian gerobak, PKL di Jalan Cihideung tidak kumuh seperti saat ini. Hal itu tidak lain karena pemerintah memfasilitasi dengan membuat tendanisasi, sehingga area kawasan PKL permanen.
“Itu kan hasil kebijakan dari pemerintah, mungkin pemerintah inginnya seperti itu,” ujarnya kepada Radar, Jumat (28/5/2021).
Untuk itu, PKL harus ditata seperti kondisi sebelumnya yakni area jual beli ruang terbuka. Konstruksi di kawasan itu harus dibongkar supaya penataan bisa lebih maksimal.
“Karena pada dasarnya fasilitas itu bukan permintaan PKL, tapi lebih kepada inisiatif pemerintah,” terangnya.
Dia pun tidak mengharapkan pemerintah melakukan relokasi kepada para PKL. Meskipun ada PKL di kawasan tersebut bisa tetap menjadi kawasan yang nyaman dikunjungi. “Kecuali memang pemerintahnya yang memang tidak punya kemauan untuk menata jalur itu,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi menjelaskan jalur tersebut perlu ada pembenahan yang serius oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. “Apalagi itu lokasinya di pusat kota,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (28/5/2021).
Disinggung soal relokasi, menurutnya hal itu tidak akan menjadi solusi. Pasalnya, sejauh ini relokasi kerap tidak efektif dan merugikan para pedagang. “Mau ke mana juga direlokasinya, jangan sampai hanya menghamburkan anggaran,” terangnya.
Maka dari itu, menurutnya penataan yang baik akan menjadi titik tengah persoalan PKL di Jalan Cihideung. Mereka bisa berjualan di kawasan itu, namun tidak mengganggu kepentingan publik. “Kalau ditata kan bisa jadi tujuan wisata,” tuturnya.
Di samping itu, perlu juga regulasi dan payung hukum yang jelas soal penataan PKL. Karena persoalan PKL bukan hanya di wilayah Cihideung saja. “Kalau sudah ada Perda (Peraturan Daerah) tentu bisa ketahuan harus bagaimana pemerintah melangkah,” ujarnya.
(rga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: