Belajar Tatap Muka di Kota Banjar Masih Dibatasi
Reporter:
syindi|
Sabtu 29-05-2021,15:30 WIB
RADARTASIK.COM, BANJAR — Pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dimulai sejak 24 Mei 2021. Namun kapasitas siswa hanya 50 persen dalam satu ruang kelas.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Lukmanulhakim, pelajaran tatap muka dimulai berdasar SKB empat menteri. Dimana, setiap sekolah bisa menyelenggarakan belajar tatap muka dengan syarat kapasitas siswa hanya 50 persen.
“Hal itu (pembatasan) diterapkan sebagai pelaksanaan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. Kita bersyukur PTM sudah dimulai karena kita juga peduli dengan kualitas pendidikan. Jika terus menerus melakukan pembelajaran daring, kualitas pendidikan kita terus menurun,” kata Lukmanulhakim, Jumat (28/5/2021).
Ia mengatakan rata-rata orang tua dan siswa serta para guru menyambut baik PTM. Lantaran, selama pandemi Covid-19 mereka sudah jenuh terus-terusan belajar secara daring.
“Siswa sudah membutuhkan belajar di sekolah, berinteraksi langsung dengan teman-teman dan gurunya. Mudah-mudahan di Kota Banjar sendiri kondisinya tetap aman tidak ada kasus Covid-19 di sekolah. Namun jika ada juga, sekolah harus langsung menghentikan pelajaran tatap muka,” kata dia.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Ahmad Yani mengatakan penerapan kapasitas 50 persen siswa di ruang kelas berlaku selama satu bulan pertama. Hal itu sesuai SKB empat menteri. Namun untuk Kota Banjar sendiri, kapasitas 50 persen akan dilakukan hingga akhir semester ini.
“Nanti mulai tahun ajaran baru yakni tanggal 19 Juli 2021, jika kondisi tetap aman tidak ada kasus Covid-19 di sekolah maka kapasitas siswa belajar tatap muka di sekolah atau ruang kelas bisa diikuti oleh semuanya atau 100 persen,” kata dia.
Sementara selama pelaksanaan kapasitas 50 persen jumlah siswa dalam satu kegiatan belajar, teknisnya diserahkan ke masing-masing sekolah.
“Kita serahkan teknis pengaturannya ke pihak sekolah. Namun yang sudah berjalan, jadi 50 persen siswa dipisahkan per hari. Misal 50 persen masuk hari ini, 50 persennya lagi besok. Bergiliran,” kata dia. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: