Pemohon SKCK di Polres Tasik Kota Meningkat, Ini Tarifnya..
Reporter:
agustiana|
Jumat 28-05-2021,14:05 WIB
radartasik.com, KOTA TASIK - Memasuki tahun ajaran baru dan akan dimulainya pemerintah pusat membuka CPNS 2021, banyak warga beramai-ramai membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Khususnya di Mapolres Tasikmalaya Kota, meningkatnya jumlah pemohon SKCK telah terjadi seminggu ini.
Hal itu dibenarkan Kasat Intelkam Polres Tasikmalaya Kota, AKP Rachmat. "Persyaratan pembuatan SKCK adalah KK, KTP, foto 4x6 3 lembar berlatar belakang warna merah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/05/21) siang.
"Lalu pemohon wajib juga memberikan fotokopi pendidikan terakhir. Lalu mendaftarkannya ke operator SKCK," sambungnya.
Di Minggu terakhir ini, terang dia, ada peningkatan permohonan karena di penghujung ajaran baru untuk tamat-taman SLTA yang baru lulus untuk melamar kerja membutuhkan SKCK.
"Kami sudah menyiapkan imbauan terkait prokes ya. Kita siapkan handsanitizer ya. Kalau tak bawa masker sudah kita siapkan juga. Kemudian jaga jaraknya," terangnya.
Beber dia, di lokasi pembuatan SKCK ini disediakan ruang tunggu juga sudah kita siapkan dengan mengatur jarak. Lalu ada fasilitas untuk ruang tunggu anak juga sudah kita siapkan.
"Kemudian ada tempat bermain anak juga ada, ruang untuk ibu menyusui juga ada. Fasilitas disabilitas juga ada," bebernya.
Dia menambahkan, jika di hari normal pemohon SKCK ini biasanya 50-80 pemohon. Namun kini di minggu terakhir permohonannya meningkat 200 persen. Per hari 200-250 pemohon.
"Untuk tarif sebelum 2016 masih Rp10.000. Namun karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 diberlakukan tarif jadj Rp30.000," tambahnya.
Jelas dia, biaya ini adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara sesuai aturan itu.
Pembuatan SKCK ini juga semua ada sidik jari. Supaya benar-benar teridentifikasi. (rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: