Cetak KTP Lambat, PPDI Datangi Disdukcapil Tasik

Cetak KTP Lambat, PPDI Datangi Disdukcapil Tasik

RADARTASIK, TASIK - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya menggelar audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (27/5/2021). Mereka ingin menindaklanjuti banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai pencetakan e-KTP.


Sekretaris PPDI Kabupaten Tasikmalaya Imat Solehudin mengatakan, kedatangannya menginginkan Disdukcapil salah satu tugasnya pemenuhan administrasi di desa terutama KTP dan KK. Jangan sampai kejadian yang salah satunya viral beberapa minggu lalu dimarahi oleh Dirjen Capil.

“Ini jadi preseden buruk di Kabupaten Tasikmalaya sehingga PPDI sebagai organisasi perangkat desa menginginkan hal-hal tersebut jangan sampai terjadi lagi. Meskipun kami tahu memang bahwa proses administrasi cukup banyak hambatannya, mulai akses dan lainnya. Namun itu bisa diusahakan dengan teknik kerja di Disdukcapil,” ujarnya kepada Radar, Kamis (27/5/2021).

Imat mengungkapkan, terkait non teknis juga dengan banyaknya calo yang ada minta dibenahi. Diharapkan itu tidak benar, namun karena kenyataan banyak cerita di masyarakat bahwa mereka dapat mengakses dengan cepat terkait administrasi kependudukan berdasarkan jasa-jasa mereka dengan membayar sejumlah uang.

Pihaknya pun meminta bahwa ke Disdukcapil terutama untuk pemenuhan akses agar diberikan kepada desa. Agar desa dapat mengakses data kependudukan di desanya masing-masing.

Keluhan masyarakat sendiri, ujar dia, di antaranya pelayanan cukup lama, tidak tentu dan lainnya. Untuk aturan pembuatan e-KTP dan KK itu gratis dan desa pun memang tidak memungut biaya. Namun, ketika prosesnya normal seperti itu, terkadang terjadi keterlambatan.

“Di masing-masing desa pun mungkin ada orang-orang yang bisa dikatakan menjual jasa dan bisa mengakses agar bisa cepat dalam proses administrasi tersebut. Dari pihak dinas sendiri sudah menyatakan akan memperbaiki sistem seperti itu,” ucapnya.

Menurut Imat, untuk desa sendiri, sebetulnya karena memiliki jajaran RT/RW dan grup WA cukup mudah untuk menginformasikan dalam mendistribusikan e-KTP ke warga. Persoalan dari dinas, kemarin sudah ada MoU dengan PT POS, hanya memang tidak efektif. Sementara jika dari dinas sudah sampai di desa, maka akan langsung didistribusikan.

“Sebetulnya tidak masalah ketika dinas akan melakukan MoU dengan jasa pengiriman mana pun, yang jelas kami melayani msyarakat di desa kami. Kalo ada e-KTP di desa maka akan segera diserahkan ke warga,” kata dia.

Kemudian, kata dia, terdapat juga data ganda pencetakan e-KTP. Mungkin masyarakat ada yang mendaftar ke kecamatan dan ada juga yang melalui WA dinas. “Mirisnya, ke pihak yang menawarkan jasa itu, jadi yang dicetak melalui jasa ada, dicetak juga dengan proses normal, jadi data ganda,” kata dia.

Menurut dia, ada di salah satu kecamatan mencapai 50 data ganda. Jika dikalikan sekian desa maka otomatis akan mengurangi ribuan, dan blankonya juga akan berpengaruh kalau misalnya ini terus terusan terjadi.

“Berikanlah informasi yang jelas kepada masyarakat, kalo misalnya satu pintu melalui kecamatan ya melalui kecamatan dan secepatnya itu diproses. Jadi kalo semisalnya tidak ada pihak-pihak yang lain untuk bermain tidak akan ada ganda seperti itu. Satu pintu saja, karena kalo dari kecamatan jarak lebih dekat. Meski pun ada yang mengeluhkan alatnya yang rusak,” kata dia.

Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Naim Ahmad mengatakan, PPDI sudah memahami kondisi bahwa pencetakan e-KTP terlambat karena sebelumnya stok tinta ribbon kosong.

“Mungkin ke depannya PPDI ikut aktif berperan dalam hal distribusi e-KTP terhadap masyarakat dan memberikan edukasi bahwa untuk pengurusan dokumen kependudukan melalui sistem yang sudah dibangun,” kata dia.

Naim meminta kepada masyarakat agar tidak membuka celah bagi oknum yang memanfaatkan situasi. Artinya ketika dalam keadaan normal, penerbitan dokumen tidak sampai berbulan-bulan. Diupayakan dalam jangka waktu seminggu pengajuan sudah dapat tercetak.

“Normal dalam arti kondisi tinta Ribbon tersedia, blanko tersedia, seminggu harus sudah sampai ke masyarakat. Jadi tidak membuka celah kepada masyarakat yang memanfaatkan tidak resmi,” ujar dia. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: