Tolak Tidak Berkerumun, 32 Simpatisan Habis Rizieq Diamankan
Reporter:
ocean|
Kamis 27-05-2021,14:00 WIB
KLIKCIAMIS, JAKARTA — Sebanyak 32 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan aparat keamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (27/05/2021).
Mereka diamankan secara bertahap. Pertama 21 orang. Kedua 11 orang. Mereka diamankan karena menolak saat diminta untuk tidak berkerumun.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya kembali mengamankan 11 simpatisan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka berasal dari luar Jakarta.
”Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul. Kita periksa motifnya apa, sehingga kita bisa pastikan,” katanya di PN Jakarta Timur, Kamis (27/05/2021).
Dia menjelaskan, dari 11 simpatisan yang diamankan terdapat mantan pengurus organisasi Front Pembela Islam (FPI).
”Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja dibawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.
Menurut dia, para simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan tersebut dilakukan tes usap antigen untuk mencegah penularan Covid-19.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap simpatisan Rizieq Shihab tersebut tidak ditemukan atribut atau benda-benda mencurigakan,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif para simpatisan.
”Sejauh ini tidak bawa atribut, tapi tentu membawa massa simpatisan yang lain. Kita coba dalami untuk permasalahan ini,” jelasnya.
Diketahui pada Rabu (26/05/2021) malam, petugas dari Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sebanyak 21 simpatisan Rizieq Shihab.
Dari 21 simpatisan yang diamankan tersebut terdiri dari enam orang dewasa dan 15 orang anak-anak di bawah umur 17 tahun.
Berdasarkan keterangan Erwin Kurniawan, para simpatisan tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur.
Sebelumnya, Erwin menerangkan sidang putusan kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini dikawal 2.300 personel Polri dan TNI.
”Hari ini kita ada sekitar 2.300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/05/2021).
Dikatakannya, jumlah tersebut bertambah sekitar 300 personel dari pengamanan sidang sebelumnya. Sebab, sebelumnya tidak mencapai 2.000 personel.
Penjagaan sidang putusan Habib Rizieq Shihab terbagi tiga ring. Pertama, di area ruang sidang PN Jakarta Timur. Kedua di area halaman dan akses jalan menuju pengadilan. Ketiga bersifat bergerak sesuai kondisi (mobile).
”Untuk penyekatan sifatnya situasional, nanti lihat bagaimana situasi dan jumlah massa yang akan hadir di PN Jakarta Timur,” terangnya.
Ditambahkannya, TNI-Polri juga menyediakan posko kesehatan yang didirikan di sekitar PN Jakarta Timur untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 akibat kerumunan massa.
”Untuk pelaksanaannya, kita lihat jika ada kerumunan, tentunya kita akan pastikan dulu apakah perlu atau tidak dilakukan tes usap antigen,” ungkapnya. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: