Semangat WTP Harus Dirasakan Warga Kabupaten Tasik

Semangat WTP Harus Dirasakan Warga Kabupaten Tasik

TASIK - DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong agar predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) yang diterima pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bisa menjadi motivasi perbaikan di segala bidang pelayanan masyarakat.


Bukan hanya perbaikan rekomendasi yang diberikan BPK saja, namun semangat WTP ini harus benar-benar dirasakan juga oleh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dari semua segi kehidupannya baik bidang pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP menyikapi hal tersebut dengan dua hal. Di satu sisi, menurutnya, raihan WTP ini patut disyukuri karena walau bagaimana pun WTP adalah opini tertinggi dari BPK untuk LKPD.

“Karena dua tahun sebelumnya kita pernah WTP, kan. Artinya, dengan opini WTP tahun ini secara akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Namun di sisi lain, lanjut Asep, bisa jadi opini WTP dari BPK itu bukan babak akhir. Justru pintu masuk untuk perbaikan dan tindak lanjut. Sebab sejauh ini DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum membaca isinya secara detail.

“Artinya nanti kita harus mempelajarinya. Baik di forum-forum pimpinan, Banggar, bahkan sampai ke komisi-komisi. Karena LHP LKPD ini juga termasuk pada informasi publik, maka harus transparan,” lanjutnya.

Karena itulah DPRD sebagai lembaga pengawasan akan sesegera mungkin mempelajari terkait isi dari rekomendasi BPK karena berpacu dengan waktu. Di mana secara konstitusional, perbaikan-perbaikan harus selesai dalam 60 hari ke depan.

“Itu juga perbaikan-perbaikannya harus melebihi angka 75 persen dari rekomendasi, baru dikatakan baik,” tambahnya.

Dia menekankan bahwa poin penting dalam menyikapi LKPD bukan pada opininya, melainkan sejauh mana realisasi penggunaan anggaran pemerintah dapat terasa oleh masyarakat. Untuk membuktikannya mesti menelaah laporan penggunaan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PKB H Ami Fahmi ST menambahkan, predikat opini WTP dari BPK perwakilan Jabar ini, untuk Pemkab Tasikmalaya bukan berarti kinerja dan programnya sempurna.

Menurutnya, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dibenahi oleh Pemkab Tasikmalaya. Di antaranya harus serius membenahi Standar Pelayanan Minimal (SPM) baik di bidang pendidikan, kesehatan dan administrasi atau data kependudukan.

“Seperti di bidang pendidikan kita harus punya acuan program yang berkelanjutan, karena diakui masih banyak anak-anak kita yang putus sekolah tidak sampai wajib sembilan tahun belajar, kaitannya dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM), termasuk perbaikan ruang kelas baru,” ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia, di bidang kesehatan, pemerintah daerah harus memperhatikan agar masyarakat khususnya yang berkemampuan ekonominya menengah ke bawah bisa memiliki kartu jaminan kesehatan.

“Lalu bidang administrasi kependudukan, pemerintah daerah harus hadir dan mampu agar seluruh masyarakat kita mempunyai KTP-elektronik dan data kependudukan lainnya, supaya terjamin hak sebagai warga negaranya,” paparnya.

Makannya, standar pelayanan minimal ini, sambung Ami, yang perlu diperhatikan dalam pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya kinerja pemerintahannya saja. Programnya pun harus memperhatikan apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Sebenarnya predikat WTP ini masih banyak yang harus diperbaiki. Masih jauh dari sempurna. Jangankan sempurna, standar pelayanan minimal pun belum terpenuhi secara keseluruhan,” katanya.

Pada intinya, tambah dia, WTP ini selain harus diperbaiki rekomendasinya dari BPK, hari menjadi pemicu dan pengacu. Maka harus mempunyai standarisasi.

“Artinya bagaimana nilai kita akan baik, baik di mata lembaga BPK maupun masyarakat nya. Jadi predikat WTP ini harus dirasakan semangatnya oleh masyarakat,” ujarnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: