Kasus Covid-19 di Garut Tinggi, Kunjungan Wisatawan Tetap Meningkat

Kasus Covid-19 di Garut Tinggi, Kunjungan Wisatawan Tetap Meningkat

TAROGONG KIDUL — Kunjungan wisatawan mengalami kenaikan saat libur Waisak di Kabupaten Garut. Beberapa tempat wisata ramai. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut Budi Gan Gan.


Pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Garut pun terus mengimbau para wisatawan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Kita terus memperhatikan para wisatawan supaya menerapkan prokes yang ketat,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (26/5/2021).

Budi mengimbau seluruh wisatawan maupun pengelola wisata agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, pengelola wisata wajib menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, pengaturan jarak dan membatasi kunjungan: tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat wisata. “Jika tidak mematuhi imbauan ini maka tempat wisata akan ditutup,” ujarnya.

Para wisatawan pun wajib mematuhi segala peraturan, terutama prokes pencegahan penularan wabah Covid-19 seperti memakai masker dan kondisinya sedang sehat saat berwisata.

“Para pengunjung pastikan dalam berwisata kondisi kesehatan dalam keadaan fit dan selalu menaati dan menjaga ketertiban dan protokol kesehatan,” katanya.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan petugas gabungan sudah disebar ke tempat wisata guna mengantisipasi pelanggaran. Petugas juga memberi imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Petugas dari Satgas Covid-19 dan petugas internal pengelola tempat wisata selalu memberikan imbauan prokes,” katanya.

Ia siap menindak tegas pengelola maupun masyarakat yang melanggar prokes pencegahan Covid-19 di tempat wisata. Petugas, kata dia, akan menghentikan kunjungan wisatawan apabila di tempat wisata sudah melebihi 50 persen dari kapasitas.

“Jika kepadatan pengunjung mencapai 50 persen dari kapasitas normal maka pengelola wajib menghentikan penjualan tiket masuk,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: