3 Mantan Anggota Dewan Kota Banjar Diperiksa Kejaksaan, Ini Kasusnya..

3 Mantan Anggota Dewan Kota Banjar Diperiksa Kejaksaan, Ini Kasusnya..

BANJAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memeriksa tiga mantan anggota DPRD Banjar periode 2014-2019. Tiga mantan wakil rakyat itu di antaranya berinisial BK, FS dan AK. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan suap pengesahan APBD Kota Banjar Tahun 2017.

“Ya ada pemanggilan kepada tiga mantan anggota DPRD terkait hal itu (APBD Gate Tahun 2017, Red). Inisialnya BK, FS, AK,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar Deady Permana kepada Radar, Senin (24/5/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Ade Hermawan SH MH mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017. Beberapa pejabat dan mantan pejabat di Kota Banjar telah dimintai keterangan tentang pengetahuan pengesahan APBD 2017 yang disahkan oleh legislatif.

“Kami sedang mendalami dari adanya laporan terkait dugaan suap dalam pengesahan APBD 2017,” kata dia, menjelaskan.

Kata dia, dalam waktu dekat penyidik kejaksaan akan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan, beberapa di antaranya yakni pihak dari Bappeda, dan Sekretaris Daerah Kota Banjar.

“Pemeriksaan sejumlah orang ini masih dalam penyelidikan. Soal siapa yang memberi dan menerima suapnya, dugaan tersebut masih digali dengan keterangan dari para saksi. Ini awal dari laporan yang kita tindaklanjuti. Ada tidaknya tindak pidana, cukup gak alat buktinya itu masih kita kumpulkan,” ujar dia.

Selain tiga mantan dewan tersebut, Kejaksaan Negeri Banjar juga telah meminta keterangan dari mantan Anggota DPRD Banjar tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukiman yang pada waktu itu menjabat sebagai ketua komisi. Ia diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada Senin (10/5/2021).

“Iya betul saya diklarifikasi sebagai saksi oleh Kejaksaan terkait dugaan suap APBD 2017. Saya diperiksa mulai pukul 10.00-11.30,” kata dia saat dihubungi Radar.

Ketika ditanya lebih lanjut, Sukiman pun enggan membeberkan lebih detail perkara apa saja yang ditanyakan oleh pihak kejaksaan.

“Prosesnya lagi penyelidikan jadi saya juga tidak bisa berbicara banyak. Namun benar saya diklarifikasi tadi siang oleh pihak Kejaksaan Banjar,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: