SD & SMP di Kota Tasik Dilarang Gelar Perpisahan! MI-MTs Tunggu Juknis

SD & SMP di Kota Tasik Dilarang Gelar Perpisahan! MI-MTs Tunggu Juknis

KOTA TASIK - Seluruh SD dan SMP di Kota Tasikmalaya ternyat sejak jauh hari telah dilarang menghelat perpisahan atau pelepasan siswa.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasik, Budiaman Sanusi kepada radartasik.com, Selasa (25/05/21) pagi. 

"Kita jauh hari kalau tak salah sebelum April sudah mengeluarkan edaran larangan soal itu (pelepasan kenaikan kelas atau perpisahan siswa sekolah, Red),"  katanya.

"Karena saat itu edaran dibua ketika mau puasa, biasanya perpisahan sekolah itu ditarik waktunya dulu mah ke sebelum puasa," sambungna.

Makanya, terang dia, sejak April lalu pihaknya sudah menyampaikan edaran soal itu berupa imbauan secara tegas bahwa sekolah tidak boleh melakukan kegiatan perpisahan, apapun namanya.

"Maksudnya ya kan di pandemi ini secara ekonomi banyak yang terganggu. Kasihan lah orang tua siswa. Tapi ya tak bisa disalahkan juga karena momentum tertentu perlu diperingati sebagai kenangan," terangnya.

Kemudian, tambah dia, perlu dipertimbangkan juga apakah lebih banyak manfaat atau madaratnya. 

"Tapi kalau saya fikir lebih hanyak madaratnya, karena takut-takut ada kerumunan massa. Bukan masalah materi saja, tapi bisa saja tiba-tiba muncul kluter perpisahan. Ini yang kita tak mau," tambahnya.

Makanya, jelas dia, tak ada SD dan SMP di Kota Tasik yang melaksanakan perpisahan. 
Kecuali kalau yang ada juga paling 5-6 siswa sebagai perwakilan, masuk ke kelas diseremonialkan melalui zoom.

"Itu untuk kelas IX di tingkat SMP yah. Kalau untuk kelas VI yah ga usah lah. Kalau ada informasi udunan untuk perpisahan itu juga silahkan laporkan ke kami secara jelas yah. Biar kami ambil tindakan tegas," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Tasik, Mohamad Ali Abdul Latief menuturkan, untuk jenjang pendidikan di bawah naungannya seperti MI dan MTs masih menunggu instruksi pusat.


"Kalau kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat ataupun Kanwil (Kantor Wilayah) soal itu (pelepasan kenaikan kelas atau perpisahan siswa sekolah)," singkatnya. 

Padahal sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar, dengan tegas sudah menginstruksikan kepada semua jenjang atau tingkatan sekolah untuk tidak menggelar perpisahan.

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: