Rusia Hentikan Pasokan Gas Ke Polandia

Rusia Hentikan Pasokan Gas Ke Polandia

Radartasik.com, Polandia, Perusahaan energi milik negara Polandia PGNiG telah mengkonfirmasi bahwa perusahaan energi Rusia Gazprom akan menghentikan pengiriman gas hari Rabu (27/04/2022) kemarin.

Menurut sebuah pernyataan dari perusahaan gas Polandia, “Gazprom memberi tahu PGNiG tentang niatnya untuk sepenuhnya menghentikan pengiriman berdasarkan kontrak Yamal pada tanggal 27 April.”

Sebelumnya juru bicara Gazprom mengumumkan bahwa Polandia wajib membayar pasokan gas sesuai dengan prosedur pembayaran baru, mengacu pada permintaan Rusia agar negara-negara yang tidak bersahabat membeli gasnya dengan mata uang rubel.

Polandia telah menolak untuk mengikuti prosedur ini, pada hari Selasa (26/04/2022) mereka memberi sanksi kepada Gazprom yang memiliki 48% saham di perusahaan Polandia.

BACA JUGA:Polandia Telah Mengirim Tank ke Ukraina

Polandia menggunakan jaringan pipa gas Yamal-Eropa yang menempuh jalur sepanjang 4.000 km, mengangkut gas dari Semenanjung Yamal dan Siberia barat ke Jerman dan Polandia melalui Belarus.

Dikutip dari Russian Today, laporan media  kemudian menunjukkan bahwa pasokan ke Polandia telah dihentikan dan bahwa pemerintah di Warsawa telah mengadakan pertemuan darurat.

Sedangkan PGNiG bersikeras bahwa pasokan ke konsumen tidak akan terganggu, mereka mengatakan gas di penyimpanan yang bersumber dari pemasok lain yang menutupi kekurangan tersebut.  

Polandia telah menjadi salah satu pendukung paling gigih memberi sanksi atas Rusia dan telah mengizinkan senjata Barat memasuki Ukraina dari wilayahnya.

Sementara beberapa negara yang bergantung pada gas Rusia seperti Jerman telah memperingatkan UE agar tidak memutus aliran dari Rusia, dan negara lain seperti Hongaria telah menyatakan bahwa mereka akan tetap membeli produk Moskow.

Tetapi Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki telah berjanji untuk melarang semua batu bara, minyak dan impor gas dari Rusia hingga akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: