Kanit Laka Ungkap Kronologi Kecelakaan Karambol di Semarang

Kanit Laka Ungkap Kronologi Kecelakaan Karambol di Semarang

Radartasik, SEMARANG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenderal Anton Sujarwo, Kota SEMARANG, Rabu (27/4) dini hari. Tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan karambol yang mengakibatkan 2 orang meninggal.

Dilansir jpnn.com, pantauan di lokasi kejadian sekitar pukul 06.38 WIB, truk muatan tabung gas hendak dievakuasi petugas menggunakan dua mobil crane. 

Petugas kepolisian tampak sibuk mengatur arus lalu lintas yang mulai tersendat akibat kecelakaan tersebut dan proses evakuasi.

Kanit Lakalantas Polrestabes Semarang AKP Adjie Setiawan masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 00.20 WIB tersebut. 

"Kami masih dalami penyebab kecelakaan ini. Apakah itu rem blong atau ada penyebab lainnya dalam penyelidikan," papar AKP Adjie saat berada di lokasi kejadian. 

Sementara itu, Adjie mengungkapkan kronologi kecelakaan bermula ketika truk bermuatan LPG kosong melaju dari arah Ungaran dengan kecepatan tinggi. 

Truk itu, kata dia, tiba-tiba oleng dan menabrak tiga mobil jenis minibus, dua mobil pikap, dan satu sepeda motor. Laju kendaraan roda 14 itu terhenti di pembatas jalan yang dahulunya bernama Jalan Perintis Kemerdekaan. 

Bodi truk sedikit menyerong, antara bak dan kabin berada di tengah marka jalan. 

Sopir truk Hino Tracktor Head pelat nomor L 8790 UE bernama Kusdilan (45) warga Purwakarta, Jawa Barat, tewas. Tubuhnya terjepit di kabin truk. 

"Iya, mengalami luka pada kepala dan badan, meninggal dunia di tempat kejadian," katanya.

Korban satunya yaitu Imam Subekti Raharjo (38) pengemudi mobil Daihatsu Ayla putih pelat nomor H 8921 RW.

Warga Kalibanteng Kidul, Kota Semarang itu mengalami luka di bagian kepala, dan tewas dalam perawatan di RS. Hermina. "Enam korban lainnya luka ringan, menjalani perawatan jalan di rumah sakit," imbuhnya. 

Adjie menjelaskan, sopir truk hilang kendali saat perjalanan pertama kali menghantam mobil pikap Daihatsu Espass nomor polisi E 8539 VG bagian belakang hingga mengenai Daihatsu Ayla. 

"Lalu pikap terdorong maju kemudian ban kiri tronton mengenai tiang traffic light hingga patah," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: