Ajaran Aneh, Tak Pelu Salat dan Puasa, Rambut Dicat Merah

Ajaran Aneh, Tak Pelu Salat dan Puasa, Rambut Dicat Merah

CIANJUR — Aya-aya wae. Di Desa Bojong Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat muncul aliran aneh yang mengarah ke sesat.

Dari keterangan Pemerintah Desa Bojong, aliran ini diketuai oleh DJ (50), seorang pedagang yang juga warga setempat.

Pada praktiknya, ajaran yang dilakukan oleh DJ dan pengikutnya salah satunya yaitu tidak mewajibkan ibadah salat dan puasa sebagaimana ajaran Islam.

Selain itu dalam praktik ajarannya tersebut para pengikut diwajibkan memiliki rambut merah dan dalam penampilan sehari-harinya hanya memakai celana saja.

DJ dan pengikutnya turut berusaha menyebarkan ajarannya melalui aplikasi media sosial.

Karena ajaran dan perilakunya yang meresahkan, pemerintah desa setempat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian memanggil DJ untuk dilakukan pembinaan.

Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko mengatakan pemdes sudah melakukan investigasi selama tiga hari.

Hasilnya, DJ dan 9 orang warga telah melakukan praktik aliran yang aneh dan menyimpang.

”Jadi pada praktiknya DJ dan pengikutnya berpendapat bahwa ibadah salat dan puasa tidak perlu dikerjakan karena ibadah cukup dengan niat di dalam hati saja,” ungkapnya.

Usaha untuk melakukan musyawarah pun membuahkan hasil dengan mendatangkan DJ dan pengikutnya untuk dilakukan pembinaan oleh MUI dan pihak Pemdes Bojong, dengan mengucap dua kalimat syahadat.

”Sembilan warganya tersebut dituntun mengucapkan deklarasi agar tak kembali ke ajaran sesat dengan menandatangani perjanjian hitam di atas putih serta dipandu untuk mengucap dua kalimat syahadat,” ucap Kades Uyeng.

Kades bersyukur warga yang dibina mau mengikuti arahan dari MUI dan Pemdes Bojong Kecamatan Karangtengah.

Menurut Kades, dari keterangan yang disampaikan DJ aliran yang disebarkannya itu merupakan Sunda Wiwitan yang ia pelajari dari R, warga Kecamatan Sukaluyu.

“Mengakunya mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R yang dimintai bantuan untuk klarifikasi ajaran tersebut dan turut hadir pada musyawarah tadi (kemarin, Red),” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Karangtengah Kompol H Toha Ma'aruf membenarkan adanya penyimpangan ajaran agama yang dilakukan warga Desa Bojong.

”Betul, telah adanya ajaran sesat yang diketuai saudara DJ di Desa Bojong dengan memiliki beberapa pengikut dengan jumlah delapan orang,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan saat ini masyarakat yang telah mengikuti ajaran tersebut telah dilakukan pembinaan dengan mengadakan musyawarah bersama para tokoh masyarakat dan agama di Kantor Desa Bojong. (yud/byu/radar cianjur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: