Aliran Aneh, Rambut Dicat Merah, Keseharian Hanya Pake Celana, Tak Salat & Puasa

Aliran Aneh, Rambut Dicat Merah, Keseharian Hanya Pake Celana, Tak Salat & Puasa

CIANJUR - Sejak akhir-akhir ini, DJ (50) pedagang warga Desa Bojong Kecamatan Karangtengah Cianjur, menyebarkan ajaran aneh.

Tak ayal, perilaku DJ, membuat pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI desa serta Persatuan Asatid Karangtengah Cianjur, melakukan pembinaan terhadapnya.

Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengatakan, pihaknya telah mendapat keterangan ada beberapa warganya yang sudah ikut ajaran aneh DJ.

“Setelah investigasi 3 hari, kami mendapat fakta DJ dan 9 warga terindikasi melakukan praktek aliran aneh,” kata Uyeng kepada Radar Cianjur (radartasik.com group).

Pada prakteknya, ajaran DJ tidak mewajibkan pengikutnya melaksanakan ibadah salat dan puasa, sebagaimana ajaran Islam.

“DJ dan pengikutnya berpendapat tidak perlu mengerjakan ibadah salat dan puasa. Karena ibadah cukup dengan niat dalam hati saja,” ungkapnya.

Selain itu, para pengikut DJ wajib berambut merah dan dalam penampilan sehari-harinya hanya memakai celana saja.

“Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja,” ungkapnya.

DJ dan pengikutnya turut berusaha menyebarkan ajarannya melalui aplikasi media sosial. "Hasil penelusuran media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis,” tuturnya.

Uyeng menjelaskan, semula ia mendapat informasi Senin (17/05/21) dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa.

"Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat,” ucapnya.

Setelah melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat serta tokoh agama, pihak desa akhirnya memanggil DJ dan pengikutnya.

“Kami akan lakukan pembinaan terhadap DJ dan pengikutnya, agar kembali memeluk agama Islam. Aliran itu menurut pengakuannya telah ada sejak satu tahun lalu. Namun sekarang baru ketahuan setelah memiliki pengikut,” jelasnya.

Usaha musyawarah pun membuahkan hasil dengan mendatangkan DJ dan pengikutnya.

Usai pembinaan oleh MUI dan pihak Pemdes Bojong bertempat Musala Desa Bojong, mereka sadar dan mengucap dua kalimat syahadat.

“Sembilan warga deklarasi tak akan kembali ke ajaran sesat dengan menandatangani perjanjian serta mengucap dua kalimat syahadat,” ungkapnya.

Uyeng menambahkan, dari keterangan DJ, aliran yang disebarkannya merupakan Sunda Wiwitan yang ia pelajari dari R warga Kecamatan Sukaluyu.

“Mengakunya mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R yang dimintai bantuan untuk klarifikasi ajaran tersebut dan turut hadir pada musyawarah tadi (kemarin),” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Karangtengah Kompol H Toha Ma'aruf membenarkan adanya penyimpangan ini.

“Betul, ada ajaran sesat dengan ketuanya saudara DJ, dari Desa Bojong dengan memiliki beberapa pengikut dengan jumlah 8 orang,” kata Kapolsek.

Ia menambahkan, telah ada pembinaan terhadap masyarakat yang mengikuti ajaran tersebut, dengan mengadakan musyawarah bersama para tokoh agama dan masyarakat.

“9 warga sudah kembali ke ajaran Islam dengan megucapkan dua kalimat syahadat,” tandasnya. (pojokbandung/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: