Kadis di Pemkot Tasik Harus Responsif, Stop Pesanan Jabatan!

Kadis di Pemkot Tasik Harus Responsif, Stop Pesanan Jabatan!

CIHIDEUNG — Menjelang dilaksanakannya Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dalam mengisi sejumlah kekosongan kursi kepala dinas (kadis) harapan masyarakat bermunculan. Mereka berharap para calon pemimpin instansi Pemkot itu memuaskan ekspetasi publik.


Ketua Koordinator Daerah Generasi Muda Nahdlatul Ulama (Korda GMNU) Kota Tasikmalaya, Myftah Farid menegaskan linieritas calon kepala dinas atas posisi yang akan diduduki haruslah sinkron. Minimalnya, ketika berlatarbelakang pendidikan yang beririsan dengan jabatannya, menguasai dan memahami persoalan. “Jadi harapan kita, seleksi kadisnya transparan dan sesuai ketentuan.

Tidak berdasarkan pesanan, supaya saat Plt wali kota menentukan tiga besar, itu yang sudah terkurasi seideal mungkin,” katanya kepada Radar,Selasa (18/5/2021).

Farid menuturkan masa pengabdian senior dan junior suatu pegawai, bukan salah satu faktor penentu. Meski, dari sisi jam terbang, pejabat yang terbilang senior tentu jauh lebih memiliki pengalaman dalam urusan pelayanan atau pekerjaan kebirokrasian.

“Tapi itu pun bukan satu-satunya faktor yang menjadi bahan pertimbangan, karena baik tidaknya pegawai bekerja tidak cukup dilihat dari sisi kehadiran melalui fingerprint, atau dia sering ada di kantor bahkan tidur di kantor. Tetapi, pelayanan dan kinerja yang ia berikan dan tanggungjawab atas pekerjaan yang ia emban,” papar Ketua Pengcab E-Sport Kota Tasikmalaya itu.

Dia berpesan kepala daerah juga bisa mengesampingkan aspek kedekatan apalagi politis personal. Sebab, nantinya mereka akan bertugas untuk masyarakat, meski dibawah komando kepala daerah.

“Komunikasi para calon kadis juga sangat penting, minimal mereka mudah ditemui atau dihubungi masyarakat ketika ada persoalan di bidangnya supaya responsif menginstruksikan anak buahnya masing-masing menindaklanjuti laporan masyarakat,” harap Farid.

Ketua Kawalu Institute Miftah Hurrizky mengatakan open bidding (lelang terbuka, Red) haruslah menjadi ajang penyeleksian kapasitas dan kapabilitas pejabat setaraf kepala dinas. Hal-hal politis diharapkan tidak terlalu kental, meski pada akhirnya ditentukan kepala daerah yang memiliki hak prerogratif atas penunjukan bawahannya.

”Meski usernya nanti kepala daerah, output kinerjanya kan dirasakan publik, jadi harus responsif atas aduan bahkan komplain dari masyarakat terkait pelayanan yang dinasnya berikan,” kata Miftah kepada Radar, Selasa (18/5/2021).

Menurut dia, selama ini imej kepala dinas yang ada di Kota Resik terkesan terlalu eksklusif. Sebab, tidak sedikit warga mengeluhkan lambatnya respons dari dinas, baik level pegawai tingkat bawah sampai pucuknya sekali pun.

“Nah, di situ harus menjadi catatan bagi kepala daerah ketika akan menunjuk bawahannya, jangan yang kaku apalagi tidak responsif. Ketika masyarakat ada keluhan atau aduan atas suatu kegiatan bahkan pelayanan, harus ada tindaklanjut dan jawaban yang jelas kepada publik,” papar dia.

“Jangan sampai, dihubungi masyarakat sudah sulit, oleh atasannya sekali pun juga sulit dihubungi. Ini masalah, bagaimana pelayanan mau prima saat ada situasi strategis dan urjen, pucuk pimpinannya lelet,” sambung mantan aktivis PMII tersebut.

Aktivis muda Tasikmalaya, Lutfi Abdul Aziz menganalisa open bidding merupakan mekanisme yang diatur pemerintah pusat, menjaring calon pimpinan instansi tertentu secara selektif dan propesional. Supaya ke depan siapa saja yang nantinya duduk menjadi kepala dinas dapat melakukan kinerja dengan baik.

“Dan saya berharap open bidding ini bisa dilaksanakan secepat mungkin agar adanya kepala definitif, jangan sampai dibiarkan terus kosong, karna akan berpengaruh terhadap kinerja instansi tersebut,” tegasnya.

Pihaknya mengingkatkan terhadap panitia seleksi (pansel) yang akan mewasiti proses seleksi calon kepala dinas, dilaksanakan transparan dan objektif. Alat ukur yang dilihat berdasarkan urutan kepangkatan dan pengalaman, bukan kedekatan.

“Karena sudah bukan hal yang aneh dalam perhelatan open biding syarat adanya isu jual beli jabatan, bahkan faktor kedekatan. Standar yang salah akan melahirkan pemimpin yang kaprah, ini catatan penting untuk pemkot,” harap dia.

Lutfi mengaku siap mengawal perhelatan open bidding, sebagai wujud transparansi dari open bidding. Pansel diharapkan dapat mempublikasikan hasil perolehan penilaian dari setiap calon kepala dinas, karena selama ini hasil pengumuman pansel tidak dibarengi dengan hasil perolehan nilai tes dari setiap peserta.

“Sehingga dapat diindikasikan adanya permainan, untuk itu kami berharap transparansi bukan hanya dari proses pendaftaran sampai perengkingan, akan tetapi sampai dipublikasikannya nilai dari setiap hasil test,” papar lutfi.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan menuturkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah melayangkan surat permohonan izin, supaya pemkot bisa segera melaksanakan tahapan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut.

“Saya sudah cek ke BKPSDM, dan surat permohonan izin pelaksanaan open bidding sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Semoga waktu dekat sudah ada jawaban,” tuturnya seusai apel pagi di Bale Kota Tasik, Senin (17/5/2021).

Dia mengakui sejumlah kekosongan kursi eselon II itu harus sudah segera diisi. Plt Wali Kota H Muhammad Yusuf telah mengarahkan agar open bidding bisa segera diproses dan kursi jabatan pejabat setaraf kepala dinas segera terisi. “Arahan pak plt juga memang sejak awal, kaitan ini harus disegerakan,” kata Ivan. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: