Bocah 7 Tahun Ditemukan Jadi Kerangka di Atas Kasur

Bocah 7 Tahun Ditemukan Jadi Kerangka di Atas Kasur

Bocah 7 Tahun Ditemukan Jadi Kerangka di Atas Kasur

TEMANGGUNG — Aisyah, bocah perempuan 7 tahun, ditemukan sudah menjadi kerangka dan kulitnya mengering di atas kasur di dalam kamar rumah orang tuanya.

Selama ini, Aisyah tinggal bersama kedua orang tuanya, Marsidi (42) dan Suwarthinah (38), di Dusun Paponan Desa/Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah.

Jasad Aisyah baru ditemukan pada Minggu (16/5/2021) malam. Padahal, Aisyah diduga sudah meninggal sejak empat bulan yang lalu.

Ada dugaan, Marsidi dan Suwarthinah sengaja menutup-nutupi kematian Aisyah.

Maryanto, adik Marsidi, pun mengungkap fakta baru tentang kisah tragis dan mengenaskan itu.

Ia menyatakan dirinya sempat beberapa kali menanyakan keberadaan salah seorang keponakannya itu.

Pasalnya, dirinya sama sekali tak mendapati Aisyah bermain sebagaimana biasanya.

Saat menanyakan hal itu kepada kakaknya, Marsidi menyebut Aisyah berada di rumah kakeknya di Dusun Congkrangan Desa Bejen.

”Dia (Marsidi) mengatakan Aisyah di rumah kakeknya dan tidak mau diajak pulang,” ungkapnya.

Keterangan Marsidi itu awalnya dipercaya oleh Maryanto dan sama sekali tak menaruh curiga.

Setelah beberapa kali tak melihat keponakannya, dia kembali menanyakan Aisyah kepada Marsidi.

Akan tetapi, Marsidi selalu memberikan jawaban yang sama.

”Lama-lama jadi curiga, tapi belum mikir sampai ke sana (Aisyah meninggal),” tuturnya.

Puncaknya, yakni pada hari raya lebaran kemarin dimana seluruh keluarga berkumpul di rumah orang tuanya di Dusun Selingkung Desa Congkrangan.

Saat itu, Aisyah sama sekali tak terlihat berkumpul seperti keponakan dan anak-anak yang lainnya.

Salah satu bude Aisyah, Suratini pun ikut menayakan keberadaan Aisyah.

Namun dijawab oleh sang kakek bahwa salah satu cucunya itu sudah empat bulan terakhir sakit dan tak lagi pernah bertandang.

Keterangan itu berbeda dengan yang diberikan Marsidi kepada Maryanto.

Kesimpangsiuran inilah yang kemudian membuat sang kakek mendesak Marsidi untuk mengungkap dimana saat itu Aisyah berada.

Dari situ, Marsidi kemudian menceritakan ihwal kronologi kejadian yang dialami Aisyah.

Akhirnya pada Minggu (16/05/2021) malam, keluarga bersama ketua RW dan kades setempat mendatangi rumah orang tua Aisyah.

Benar saja, didapati Aisyah sudah meninggal dengan kondisi tinggal kerangka dan kulit. Aisyah ditemukan dalam posisi telentang dan tinggal kerangka dan kulit.

Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke kepolisian.

Kapolres Temanggung AKBP Beny Setyowadi menyatakan pihaknya menduga Aisyah meninggal karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

”Mayat anak berinisial ALH diduga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Benny, Selasa (18/05/2021).

Kendati demikian, Benny masih belum bisa memberikan banyak keterangan terkait kasus tersebut.

”Sampai tadi malam kami masih melakukan pemeriksaan (saksi-saksi),” sambungnya.

Akan tetapi, dia memastikan pihaknya sudah mengamankan empat orang terkait kasus ini.

Mereka yakni orang tua Aisyah, Marsidi (42) dan Suwarthinah (38).

Juga Haryono (56) warga Dusun Saren dan Budiono (43), warga Dusun Demangan.

Keduanya adalah dukun yang melakukan proses ruqyah terhadap Aisyah.

Selain memeriksa keempatnya dan saksi-saksi, penyidik saat ini juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara lebih mendalam.

”Mudah-mudahan nanti ada perkembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Dalam kasus ini, pasal yang bisa disangkakan adalah UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 huruf C dan Pasal 80.

Kemudian subsider Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP.

”Dengan ancaman hukuman 15 tahun atau denda Rp 3 miliar,” tandas Benny. (lan/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: