MAJALENGKA — Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd mengaku merasa heran sekaligus aneh atas rilis dari Satgas Covid-19 pusat pada 9 Mei 2021 lalu yang menyatakan Kabupaten Majalengka menjadi satu-satunya zona merah di Pulau Jawa.
Pasalnya, pekan lalu kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka berdasarkan hasil kajian tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Kalau lihat zona merah di Majalengka cuma 1, di Desa Gandu Kecamatan Dawuan saja. Yang lain itu orange dan kuning,” kata bupati dalam jumpa pers, di Pendopo Gedung Negara, seperti dilansir dari Radar Majalengka.
Berdasarkan hasil pelacakan kontak erat yang dilakukan oleh beberapa satgas di tingkat kecamatan, hasil laporan dan data pekan lalu ditemukan hanya Desa Gandu dan Desa Genteng yang kedapatan terjadinya penularan.
“Data yang ada di Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka cuma Desa Genteng dan Gandu, yang beberapa minggu lalu terjadi klaster di sana, dan mereka statusnya OTG sudah sembuh. Kondisinya sudah 10 hari lebih,” tegasnya.
Menurutnya, dari data Pusat Informasi Penyebaran Covid-19 Kabupaten Majalengka masuk dalam zona orange dengan penilaian dan sebaran dalam peta potensi dan risiko penularan yang cukup stagnan.
“Kalau lihat ini (data Pikom, red), di sini Majalengka orange zonanya, makanya saya juga aneh, tiba-tiba zona merah dengan nilai 1,79. Kalau itung-itung kita 8,5 makanya kita uji data saja, kita bukan protes,” terangnya.
Adapun, dari 15 unsur penilaian kriteria zona merah sendiri, Majalengka hanya masuk pada beberapa kriteria saja.
Data yang meninggal pada periode seminggu terakhir ini, hanya 8 orang selama 10 hari. Yang positif Covid-19 baru di 330 desa, hanya 87 pasien. Sementara, ruang isolasi dari 77 yang dipakai cuma 15 dan sembuh mendekati 119 pasien.
Sebagai konsekuensi dari itu, bupati Majalengka akan mengirimkan surat disertai data kepada pemerintah provinsi dan pusat.
“Kami akan konsultasikan ke sana dan kita akan kirim surat ke gubernur sekaligus juga dilampirkan kajian dan data yang valid,” jelasnya.
Bupati mengimbau semua jajaran pemerintahan dari tingkat satgas kabupaten hingga satgas di tingkat kecamatan dan desa untuk mengajak masyarakat secara persuasif kembali menerapkan protokol kesehatan.
Di samping meminta peran serta seluruh lapisan pemerintah juga akan menerapkan beberapa langkah untuk membebaskan Majalengka dari zona merah dengan memperketat prokes secara terpadu, serta meningkatkan posko tiap desa untuk memenuhi cakupan pelacakan kontak. (rc/rm/ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News