Bantuan Program JPE Kota Banjar Ditunda
Reporter:
syindi|
Selasa 18-05-2021,11:00 WIB
BANJAR — Bantuan program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) yang dianggarkan dari APBD Kota Banjar terpaksa ditunda. Penundaan lantaran keterbatasan anggaran.
“Penundaan itu karena ketersediaan anggaran yang rencananya akan dialokasikan untuk program tersebut sangat terbatas yaitu hanya sekitar Rp 1 miliar. Sehingga, tidak bisa mengcover jumlah penerima bantuan yang ditargetkan dan harus menunggu tambahan anggaran lagi agar pembagiannya bisa merata,” ujar Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar Edi Herdianto, Senin (17/5/2021).
Kata dia, untuk program JPE masih menunggu anggaran tambahan. Jika dipaksakan pembagian sekarang dikhawatirkan bisa menimbulkan kecemburuan sosial karena tidak bisa merata.
Sebelumnya, Bidang UMKM mengusulkan penambahan anggaran untuk program JPE ke wali kota. Pasalnya, tahun ini Bidang UMKM hanya diplot anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk bantuan JPE kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
“Anggaran untuk program JPE tahun 2021 ini kita hanya diberikan Rp 1 miliar. Itu tidak akan mengcover kebutuhan bantuan untuk UKM, karena dari data UKM yang kita miliki itu ada sekitar 13.939 pelaku UKM yang belum dapat bantuan JPE,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas KUKMP dan Industri Kota Banjar Tatang Nugraha.
Ia mengatakan bantuan program JPE tahun 2020 hanya mencover sebanyak 3.872 UMKM. Jumlah bantuan yang diberikan di antaranya uang tunai Rp 1 juta per UMKM.
“Jadi untuk realisasi tahun 2020 itu sebanyak 3.872 UKM dikali Rp 1 juta per UKM-nya, Rp 3,8 miliar lebih,” kata dia.
Pihaknya mengusulkan jumlah bantuan yang sama seperti tahun 2020, yakni per UMKM Rp 1 juta. Sehingga tidak terjadi perbedaan bantuan antar UMKM. Namun kata Tatang, itu baru usulan yang sedang diupayakan ke wali kota. Tentu kata dia, pemerintah kota juga akan memberikan kebijakan sesuai dengan kemampuan anggaran.
“Jumlahnya memang sangat besar, dan mungkin bisa bertahap juga menyesuaikan kemampuan anggaran,” kata dia.
Bantuan itu, kata dia, untuk pelaku UKM yang tersampak Covid-19. Usahanya tidak berjalan dan sulit mengembangkan usahanya. “Jadi bantuan itu rata-rata digunakan untuk modal belanja usahanya. Karena tujuan bantuan itu salah satunya untuk menghidupkan kembali usaha para pelaku UMKM, pedagang kecil,” katanya.
(cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: