Pendapat dari Pajak Reklame di Pangandaran Menurun
Reporter:
syindi|
Senin 10-05-2021,12:30 WIB
PANGANDARAN — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran menyebutkan partisipasi pembayaran pajak reklame menurun drastis selama pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Penagihan BPKD Kabupaten Pangandaran Widi Sukamto mengatakan sejak pandemi Covid-19, tingkat partisipasi pembayaran pajak menurun, terutama di tahun 2020.
“Tahun 2020 target pajak reklame sampai Rp 2,7 miliar, namun yang tercapai hanya Rp 1,5 miliar,” ungkapnya saat dihubungi Radar, Minggu (9/5/2021).
Kata dia, itu berarti realisasi pajak reklame hanya mencapai 97,62 persen dari target yang ditetapkan. “Semuanya kena imbas,” ucapnya.
Sementara di tahun 2021, BPKD dibebani target penerimaan pajak sebesar Rp 5 miliar. Saat ini baru mencapai 14,85 persen. “Atau baru terealisasi Rp 742 juta,” jelasnya.
Kata dia, BPKD sedang memaksimalkan agar hasil pajak reklame tercapai secara maksimal. Beberapa cara dilakukan, salah satunya melakukan penagihan kepada wajib pajak. “Bagi wajib pajak yang tidak merespon tagihan kami sudah diberi peringatan, untuk segera melunasi,” jelasnya.
Pihaknya sudah mengeksekusi beberapa reklame yang tidak taat bayar pajak. “Sudah ditertibkan, reklame yang tidak dibayar sudah diturunkan,” kata dia.
Ia menegaskan tetap akan mengejar para vendor yang belum menyelesaikan kewajibanya.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: