Sopir Bus di Kuningan Sweeping Travel Gelap

Sopir Bus di Kuningan Sweeping Travel Gelap

KUNINGAN — Merasa iri dengan masih beroperasinya travel gelap yang mengangkut pemudik selama masa pelarangan atau peniadaan mudik Lebaran, membuat sejumlah awak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kabupaten Kuningan melakukan razia angkutan tak berizin tersebut di Pos Penyekatan Tugu Ikan Sampora, Sabtu (8/5/2021) malam.

Kedatangan para sopir bus dari PO Luragung Jaya Group di Pos Penyekatan Tugu Ikan Sampora itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Begitu sampai di lokasi mereka ikut turun ke jalan bersama petugas memeriksa kendaraan yang ditengarai sebagai travel gelap.

“Mereka datang ke sini untuk memastikan kalau travel gelap juga tidak beroperasi,” ujar Padal Pos Pam Lebaran 2021, Ipda Farikin, Sabtu (8/5/2021).

Farikin menduga aksi sweeping para sopir bus ini karena merasa iri dengan masih banyaknya travel gelap yang masih beroperasi di tengah larangan mudik Lebaran.

“Kita tidak pilih kasih, siap pun yang melanggar akan ditindak,” tegasnya .

Hingga menjelang tengah malam, aksi para sopir bus tersebut tidak mengarah kepada hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, mereka tidak menemukan travel gelap yang beroperasi membawa pemudik malam itu.

Namun menariknya beberapa jam sebelum kedatangan para sopir bus yang melakukan sweeping itu, satu kendaraan travel yang membawa penumpang dari Cikarang, Bekasi ditilang petugas di Pos Penyekatan Tugu Ikan Sampora. Penilangan tersebut diilakukan karena sopir angkutan umum tersebut dinilai melanggar aturan larangan mudik Lebaran. 

“Terpaksa kita tilang SIM dan STNK-nya,” ujar Padal Pos Pam Lebaran 2021 Tugu Ikan Sampora, Ipda Farikin.

Untuk semua penumpang, dengan kebijakan petugas mobil travel tersebut diantarkan sampai tujuan. “Kita masih ada kebijakan, kasihan penumpangnya, biar travelnya yang tanggung jawab,” kata Farikin.

Sopir travel yang berasal dari Cilimus tersebut dituntut petugas untuk kembali ke pos untuk mempertanggungjawabkan ulahnya. “Dia harus kembali ke pos penjagaan, karena SIM dan STNK-nya masih kita tahan,” pungkas Farikin. (brd/rad)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: