Wali Kota Minta Petugas Cek Poin Tetap Humanis
Reporter:
radi|
Jumat 07-05-2021,14:25 WIB
BANDUNG — Wali Kota Bandung Oded M. Danial meminta kepada petugas gabungan untuk mengedepankan sisi humanisme saat bertugas di posko cek poin. Meski humanis, namun Oded tetap meminta petugas tetap disiplin dan memegang teguh standar operasional prosedur (SOP).
Oded menyampaikan itu saat meninjau posko cek poin di Gerbang Tol Moh. Toha, Kamis (6/5/2021). Oded juga sempat meninjau posko cek poin di Gerbang Tol Buahbatu.
”Terpenting di cek poin ini, pertama laksanakan SOP yang ada. Kedua, tetap humanis,” ucap Oded.
Oded berharap pola penyekatan melalui posko cek poin tersebut mampu menekan mobilitas masyarakat. Yakni dalam rangka menegakkan aturan pelarangan mudik Lebaran 2021.
Sekalipun Kota Bandung berada di wilayah aglomerasi dan tidak memiliki perbatasan dengan daerah di luar aglomerasi, namun Oded enggan kecolongan. Sehingga, dia juga meminta agar petugas posko cek poin turut memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya membatasi mobilitas di tengah pandemi Covid-19.
”Harapan saya pos ini bisa betul-betul efektif. Berikan edukasi agar mereka memahami betul ke Bandung harus taat aturan,” tutur Oded.
Oded menegaskan, kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalanan tak sekedar administrasi. Namun, hal itu sebagai garansi untuk menekan penyebaran virus korona.
”Dokumen kesehatan harus ada. Untuk dokumen perjalanan saya kira ada dari minimal dari RW atau kelurahan,” terang Oded.
Di luar itu, Oded sangat bersyukur kolaborasi dari personel gabungan terjalin solid. Unsur TNI, Polri dan perangkat pemerintah kota sama-sama membuat operasional posko cek poin menjadi maksimal menghadapi beragam dinamika di lapangan.
Sementara itu, Kapolsek Astana Anyar Kompol Fajar Hari Kuncoro mengungkapkan, banyak kendaraan pelat nomor luar Kota Bandung yang ternyata mengantongi KTP dari Kota Bandung. Namun, dia bersama para petugas posko sepakat berpegang pada aturan bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat utama memasuki Kota Bandung.
”Ketentuan sudah jelas apabila mau masuk ke Kota Bandung di luar aglomerasi harus didukung surat keterangan. Kalau pelatnya Jakarta atau luar dan KTP Bandung tidak didukung dengan surat keterangan, berarti itu mudik,” kata Fajar. (jpg/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: