APBD Tekor, Insentif Nakes Kota Banjar Molor
Reporter:
syindi|
Jumat 07-05-2021,11:00 WIB
BANJAR — Kepala Dinas Kesehatan H Andi Bastian mengatakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 sejak Januari terpaksa ditunggak. Lantaran, refocusing anggaran dari APBD 2021 hanya bisa mengcover pembayaran insentif selama tiga bulan.
“Yang dibayarkan baru insentif yang tahun lalu selama tiga bulan. Untuk Januari sampai sekarang belum, karena anggaran refocusingnya tidak cukup,” kata H Andi Bastian, Kamis (6/5/2021).
Ia mengatakan pembayaran insentif tenaga kesehatan kini dibebankan ke APBD daerah. Pemerintah pusat tak lagi mengcover pembayaran seperti sebelumnya.
Kata dia, untuk kekurangannya akan diusulkan di APBD perubahan. “Karena APBD kita juga terbatas, sehingga pembayarannya dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran. Ini khusus untuk tenaga kesehatan di puskesmas, kalau di rumah sakit itu beda lagi,” katanya.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar Suyitno mengatakan insentif nakes di RSUD yang sudah dianggarkan dari Januari sampai Agustus 2021 sekitar Rp 4,5 miliar.
“Kalau untuk nakes di RSUD disiapkan Rp 4,5 miliar untuk pembayaran Januari hingga Agustus 2021. Untuk tenaga kesehatan puskesmas bertahap karena anggarannya tidak cukup,” katanya.
Total, kata Sutitno, hasil refocusing anggaran dari APBD 2021 terkumpul sekitar Rp 28 miliar. Anggaran itu masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan penanganan Covid-19.
“Total kurang lebih Rp 28 miliar. Tahun ini pos anggarannya disimpan di masing-masing DPA dinas, tidak di BTT lagi. Beban nakes sekarang diserahkan ke daerah, sehingga dengan APBD yang minim terpaksa dibayarkan bertahap,” katanya.
(cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: