Ada Pemangkasan, Pegawai Non ASN Pangandaran Deg-degan
Reporter:
syindi|
Selasa 04-05-2021,11:30 WIB
PANGANDARAN - Pemangkasan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata menimbulkan keresahan pada pegawai lain yang masih aktif bekerja.
Salah seorang pegawai non ASN Dedih Hidayat mengatakan, dirinya sudah tahu soal pemangkasan yang dilakukan oleh Pemkab Pangandaran, hal itu membuatnya turut prihatin. “Malahan saya juga tidak tahu nasib saya gimana nantinya,” ungkapnya kepada Radar, Senin (3/5/2021).
Kata dia, hingga saat ini ia belum bertemu dengan para honorer yang kemarin dipangkas, karena saat ini forum honorer sudah lama vakum. “Itu dia susah sekali mengumpulkan rekan-rekan honorer ini,” jelasnya.
Jadi dengan tidak adanya perkumpulan atau organisasi para honorer, sulit untuk melakukan advokasi. “Saya sendiri belum tahu banyak soal pemangkasan ini,” ujarnya.
Kata dia, kemungkinan Pemkab Pangandaran memang memiliki beban anggaran yang cukup besar untuk para honorer ini. “Mungkin punya tujuan baik, tapi gak tau juga sih, saya kurang faham,” jelasnya.
Salah seorang mantan Honorer K2 yang enggan dikorankan mengatakan bahwa pemangkasan yang dilakukan oleh Pemkab Pangandaran sudah pada jalur yang benar. “Itukan pakai asesor juga,” terangnya.
Kata dia, persoalan pemangkasan pegawai non ASN ini perlu disikapi dengan bijak. “Kalaupun ada alasan lain, saya kurang tahu,” jelasnya.
Asisten Daerah (Asda) III Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan, ada beberapa regulasi yang menjadi acuan Bupati Pangandaran saat menerbitkan Surat Edaran tersebut.
“Larangan pengangkatan pegawai non ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 pasal 8 dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2007,” katanya.
Selain dari kedua Peraturan Pemerintah itu, kemudian dipertegas lagi oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ yang diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2013.
“Surat Edaran itu sudah disebar ke seluruh Kepala OPD karena kondisinya keberadaan pegawai non ASN terus mengalami penambahan,” ungkapnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: