Polda Jabar Pantau Pos Penyekatan Jalur Lingkar Gentong, Hasilnya..
Reporter:
agustiana|
Jumat 30-04-2021,14:05 WIB
KABUPATEN TASIK - Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Jabar, Kombes Stephen M Napiun memantau langsung persiapan dan pelaksnaan simulasi di pos penyekatan Jalur Lingkar Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya Jumat (30/04/21) siang.
Pihaknya mengapresiasi persiapan penyekatan mudik 2021 ini, yang pos penyekatannya telah dipersiapkan Polres Tasikmalaya Kota sejak pertengahan April.
"Persiapan sudah dipersiapkan dengan baik, dan tentunya sesuai dengan peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 yang mana sudah jelas setiap pertahanannya yang diharuskan kepada petugas," katanya kepada radartasik.com.
Terang dia, pos penyekatan itu se-Jawa Barat ada 158 pos.
Tentunya pos itu menjadi rol model atau percontohan, sehingga nantinya menjadi bahan presentasi yang disampaikan kepada pimpinannya.
"Termasuk untuk mengantisipasi hal-hal lainnya, yang diluar protokol kesehatan, mencegah orang mudik, Harkabtibnas dan lain sebagainya," terangnya.
Stephen menjabarkan, penyekatan saat ini semua harus menyadari bahwa pentingnya untuk tidak mudik. Karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini dalah momentum yang menentukan bangsa kita. Kita harapkan di pertumbuhan ekonomi saat ini yang cukup bagus bahkan mendekati 7 persen," terangnya.
"Bahkan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden (Jokowi, Red) harus berhati-hati, karena tidak ingin jadinya tsunami Covid-19 seperti di negara India," sambungnya.
Pihaknya minta maaf kepada masyarakat karena dalam Operasi Ketupat kali ini harus tegas.
Dimana operasi kemanusiaan ini tidak hanya dilakukan oleh polri. "Mohon maaf dalam hal ini kami harus tegas," tambahnya.
Sampai saat ini, dari ke 158 pos penyekatan pantauan dia sudah berdiri serta dipersiapkan sejak 22 April lalu. Beberapa daerah pun sudah mulai mengoperasikan pos-pos itu.
"Hanya ada perbedaan-perbedaan tindakan dalam mengecek dari sisi kesehatannya. Misalnya tes swab, antigen, PCR berlaku 1 x 24 jam. Ini dalam periode pra untuk nanti kita tindak tegas pada tanggal 6 Maret sampai 17 Maret," tukasnya.
Bahkan untuk kendaraan umum nanti sesui arahan Kemenhub dari 6-17 Maret tidak ada yang jalan baik udara, darat dan air.
Sementara itu untuk larangan mobil truk akan dilihat saat tanggal 6 Maret nanti, itu pun dilihat dari kepentingan truk itu sendiri. Tentunya untuk mengangkut bahan pokok tidak bisa dicegah. (rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: