Desa & Kelurahan di Kota Banjar Harus Terlibat dalam Penyekatan Pemudik

Desa & Kelurahan di Kota Banjar Harus Terlibat dalam Penyekatan Pemudik

BANJAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar drs Ade Setiana menginstruksikan setiap desa dan kelurahan terlibat dalam penyekatan di wilayahnya masing-masing. Hal itu sebagai upaya agar tidak ada pemudik yang lolos.


“Tanggung jawab ini bukan hanya pemerintah, TNI, Polri saja, tapi seluruh elemen masyarakat di desa dan kelurahan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (29/4/2021) di Pendopo Kota Banjar.

Kata dia, muA­dik itu untuk berA­silaturahmi. Hanya saja saat ini ada dampaknya yang harus dihindari, yakni penyebaran virus corona.

Dia menyebut apabila nanti sudah terlanjur ada yang lolos mudik, wajib menjalani karantina selama lima hari. Pihak desa dan kelurahan harus menyediakan tempat karantina bagi pemudik yang membandel.

Baca juga : 3.364 Pelanggan PDAM Kota Banjar Nunggak Pembayaran

Dia pun meminta desa dan kelurahan memperketat jalur alternatif atau celah yang bisa dilakukan pemudik sampai ke rumahnya.

“Kan sudah jelas mudik dilarang. Semua dilarang termasuk ASN. Namun ada yang dikecualikan. Misal ASN sedang tugas luar dibuktikan dengan surat dari atasannya,” jelasnya.

Kata dia, jika warga ada yang melahirkan atau sedang sakit harus dibuktikan dengan surat dari desa atau kelurahan setempat plus surat keterangan negatif antigen atau PCR.

“Nanti mulai 6 hingga 17 Mei masa peniadaan mudik sama sekali. Dan ini menjadi acuan semua orang agar tidak melakukan mudik demi memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya. (nto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: