BPKAD Pangandaran akan Dilebur

BPKAD Pangandaran akan Dilebur

PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan memecah Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. “Sudah sampai ke provinsi,” ungkapnya Kamis (29/4/2021).

Kata dia, Pemprov Jawa Barat akan membahas usulan tersebut lalu diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ya mudah-mudahan secepatnya tersampaikan ke Kemendagri, sehingga nantinya bisa langsung kita tindak lanjuti,” tuturnya.

Ke depan, lanjut dia, tupoksi dari dinas itu akan terpisah antara penanganan pendapatan dengan pengelolaan aset daerah. “Target kami pendapatan daerah ke depan jika OPD-nya dipisahkan antara pengelolaan aset dengan pendapatan maka akan maksimal,” harapnya.

Ia mengatakan kedua OPD tersebut akan berstatus tipe B. Dia menyebut beban belanja pegawai akan berimbang. “Berimbang dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” ujarnya.

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Pangandaran Dodo Kusnadi mengatakan hingga saat ini izin mendagri soal pemecahan OPD belum turun. “Dari provinsinya juga belum ada pembahasan, baru ajuan,” singkatnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: