Meresahkan, 7 Anak Jalanan di Simpang Jati Kota Tasik Diamankan Polisi

Meresahkan, 7 Anak Jalanan di Simpang Jati Kota Tasik Diamankan Polisi

KOTA TASIK - Diduga Meresahkan dan mengganggu arus lalu lintas lantaran mengamen di pinggir jalan, 7 orang anak, jalanan diamankan anggota Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (29/04/21) sore.

Tujuh orang anak ini diamankan dari Simpang Tiga Jati Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. 

Mereka dibawa ke Mapolsek Indihiang untuk selanjutnya diberikan pembinaan. 

Kegiatan yang mereka lakukan tidak hanya dikeluhkan penggunaan jalan, juga masyarakat sekitar. 

Terlebih aktivitas yang dilakukan para anak jalanan tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut.

Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi membenarkan 7 anak Jalanan yang diamankan itu, untuk diberikan pembinaan oleh anggotanya.

“Kami memberikan pengertian bahwa kegiatan mereka dapat menggangu lalu lintas dan bisa menyebabkan kecelakaan. Selain kami tekankan mereka tidak mengulangi lagi perbuatan,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Kamis malam.

Ketujuh orang anak Jalanan di beri pembianan tidak mengulangi kegiatan mengamen lagi di lokasi tersebut. 

Selanjutnya mereka dibolehkan pulang ke rumah dengan di jemput sendiri oleh orang tua masing-masing.

Ketujuh anak jalanan yang diamankan tersebut masih dibawah umur. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: