4 Sekawan 21 Kali Maling Motor, Berakhir di Polsek Indihiang Kota Tasik

4 Sekawan 21 Kali Maling Motor, Berakhir di Polsek Indihiang Kota Tasik

KOTA TASIK -  Empat sekawan komplotan maling spesialis motor yang kerap beraksi di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis, berhasil diciduk Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Mereka adalah pria inisial RR dan IS sebagai pemetik, serta RS dan TD sebagai penadah. 

Kasus ini bermulai ketika Polsek Indihiang melakukan penyelidikan pencurian motor di sebuah GOR di Cipedes, belum lama ini.

Kemudian, setelah terciduk seorang pelaku, Polisi langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menjadi 4 orang. 

Sedangkan seorang pelaku lagi, inisial AT yang juga penadah masih dicari.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya dari komplotan curanmor ini berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor metik berbagi merek, 3 buah mata kunci astag, satu kunci leter Y. 

"Para tersangka ini melakukan aksi curanmor di 21 TKP di Kota Tasikmalaya dan Ciamis dalam kurun waktu Desember 2018 sampai Maret 2021," katanya kepada radartasik.com, Rabu (28/04/21) siang.

Terang Doni, modus para tersangka ini melakukan curanmor itu dengan cara hunting atau mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dekat pesawahan, kebun, dan perumahan. 

"Kalau situasinya sudah memungkinkan untuk dicuri, tersangka langsung beraksi. Sebanyak 3 unit sepeda motor sudah dijual ke penadah," terangnya.

Doni menambahkan, per unit motor curian ini dijual pelaku ke penadahnya Rp1,5 juta hingga Rp 3 juta. 
 
Doni menandaskan, komplotan curanmor ini dijerat para tersangka dengan pasal 363 juncto 364 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. 

(rezza rizaldi/ radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: