Dewan Minta Honor Penggali Kubur Covid-19 di Kota Banjar Segera Dicairkan
Reporter:
syindi|
Selasa 27-04-2021,12:30 WIB
BANJAR — Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi meminta persoalan keterlambatan pembayaran honor petugas penggali dan pengubur jenazah pasien Covid-19 segera diselesaikan. Lantaran anggaran dari refocusing sudah tersedia di organisasi perangkat daerah (OPD) pengusul penanganan Covid.
“Saya menilai keterlambatan ini bukan kesalahan dinas yang mengusulkan, tetapi karena lamanya proses penetapan anggaran refocusing. Kita bisa melihat tidak hanya honor penggali dan pengubur jenazah Covid-19, tapi insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid juga terlambat karena pembayarannya dianggarkan dari refocusing APBD Kota Banjar tahun ini,” kata Dadang, Senin (26/4/2021).
Wakil Ketua DPRD Banjar Tri Pamuji Rudianto juga mendesak permasalahan keterlambatan honor penggali dan pengubur jenazah Covid-19 segera diselesaikan.
“Dinas yang memegang anggaran untuk honor mereka (penggali kubur, Red) harus segera menyelesaikan pembayarannya secepatnya, karena anggaran sudah bisa diserap,” kata dia.
Kepala Bidang Anggaran BKPPD Kota Banjar Suyitno mengatakan honor untuk penggali dan pengubur jenazah orang yang positif Covid-19 diAsimApan di DPA DiAnas Kesehatan.
“Memang yang mengAusulkan awal (Dinas) LingAkungan HiAdup namun seAtelah dikaji dan disesuaikan dengan peAdoAman dari PerAmendagri noAmor 90 tahun 2019 dan surat dari Mendagri tentang peAmeAtaAan penanganan Covid lebih baik ada di Dinkes,” kata Suyitno.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas penggali dan pengubur jenazah pasien Covid-19 di TPU Dipatiukur hingga kini belum menerima honor. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar Ninding Kosmana.
Baca juga : Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 di Kota Banjar Tak bisa Dilaksanakan
Dia menyebut jumlah petugas penggali kubur ada tujuh orang. Petugas pengubur ada sembilan orang. Tim penggali kubur yang berjumlah tujuh orang diberikan honor sebesar Rp 1,4 juta untuk satu lubang kubur. Sementara tim pengubur sebanyak sembilan orang mendapat honor Rp 3,5 juta untuk satu kali penguburan.
“Belum mendapat honor sejak Januari. Kami yang mengusulkan honor merek, termasuk pengadaan peti mati. Total pagu anggaran Rp 299 juta. Namun kini anggaran untuk itu dipegang oleh Dinas Kesehatan, kita juga nggak tau anggarannya bisa masuk ke DPA Dinkes, karena tahun lalu posnya ada di BTT,” kata Ninding di ruang kerjanya, Jumat (23/4/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar dr Andi Bastian mengatakan tengah melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Lingkungan Hidup. Anggaran untuk honor petugas penggali dan pengubur tersebut sudah ada dan bisa digunakan dari anggaran Covid-19, namun pihaknya membutukan waktu untuk menyelesaikan sinkronisasi data.
“Ya anggarannya masuk ke DPA kita, sedangkan pengusulnya Dinas Lingkungan Hidup. Makanya kita akan sinkronisasi data. Mudah-mudahan sebelum lebaran bisa diberikan, karena kasihan juga ya sudah lama,” kata Andi Bastian.
(cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: