Ratusan Motor Diduga Dipake Balap Liar di Jalan Mashudi Masih Meringkuk di Mapolres Tasik Kota

Ratusan Motor Diduga Dipake Balap Liar di Jalan Mashudi Masih Meringkuk di Mapolres Tasik Kota

KOTA TASIK - Hingga kini, 200 unit motor yang dijaring Polisi dari Jalan Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu saat ngabuburit, masih berada di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Ratusan motor itu berknalpot bising dan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Apalagi, saat dijaring Polisi, motor-motor itu digunakan para ABG yang diduga hendak melakukan balapan liar.

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet mengatakan, kendaraan roda dua yang diamankan pihaknya tersebut merupakan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

"Kita sudah tempatkan personel untuk mengantisipasi balapan liar di Jalan Letjend Mashudi, untuk pengaturan arus lalin di lokasi hingga kini dan antisipasi balapan liar," ujar Shohet kepada wartawan, Sabtu (24/04/21) siang. 

Terang dia, ratusan motor itu terdapat  beberapa pelanggaran lalu lintas diantaranya berknalpot bising, tidak memakai helm, dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.

"Kalau yang melanggar banyak lebih dari 200 motor. Namun, yang tidak dilengkapi STNK saat terjaring penertiban kendaraan sekitar 130 motor," terangnya.

Dia menambahkan, sebagai efek jera kepada para pelanggar aturan lalu lintas, pihaknya akan mengundurkan masa persidangan yang biasanya 2 minggu menjadi 3 minggu.

"Kalau sanksi ya sesuai dengan aturan saja. Kita berikan sanksi tilang. Namun, untuk yang berknalpot bising harus diganti dengan knalpot standar pabrikan" tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ngabuburit tak memakai helm, tak membawa surat berkendaraan, dan diduga hendak melakukan balapan liar digaruk aparat Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (16/04/21) sore di Jalan Mashudi, Kecamatan Cibeureum.

"Hari ini kita lakukan penertiban terhadap kendaraan anak muda yang disinyalir hendak melakukan aksi kebut-kebutan," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan kepada radartasik.com di lokasi.

"Ya berdasarkan informasi yang dapat, jalan ini kerap dijadikan arena kebut-kebutan oleh kelompok anak muda. Maka hari ini kita tertibkan berhasil menjaring roda dua sekitar 100 motor kita amankan," sambungnya.

Terang dia, banyak kendaraan roda dua yang terjaring dalam operasi ini yang sudah tidak standar, tak melengkapi surat berkendaraannya, dan lain sebagainya.

"Dengan harapan tak terjadi lagi aksi kebut-kebutan di lokasi ini. Karena cukup mengganggu masyarakat sekitar," terangnya.

Dia menambahkan, akan berikan sanksi tegaa dan koordinasikan dengan pengadilaan agar diberikan hukuman maksimal. Agar tak ada lagi balapan liar.

"Nanti juga akan kita panggil orang tua pemilik kendaraan itu, dan kita akan berikan efek jera lainnya," tambahnya.

Jelas dia, kegiatan masyarakat ngabuburit ini jangan sampai diganggu dengan aksi balapan dan harus tetap menjaga protokol kesehatan. 

"Kedepan kita akan lakukan patroli terus dan edukasi agar tak melakukan aktivitas berkumpul seperti ini. Apalagi masih pandemi dan dilarang berkerumun," jelasnya.

Pantauan di lokasi, sekitar 200 motor terjaring Polisi dalam operasi ini dan  diangkut ke Mapolresta menggunakan truk kontainer dan trontor serta truk dalmas. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: