Larangan Mudik Terbaru, Polda Awasi Jalur Alternatif di Jawa Barat
Reporter:
agustiana|
Jumat 23-04-2021,05:00 WIB
BANDUNG - Jelang Lebaran 1442 H, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan bakal mengantisipasi jalur alternatif yang berpotensi digunakan para pemudik.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan adanya larangan mudik terbaru yang diterapkan mulai hari Kamis 22 April hingga 24 Mei 2021 .
"Yang dijadikan sebagai jalur alternatif dalam kegiatan mudik, tentunya diawasi. Kemungkinan modelnya adalah membalikkan arus dari pemudik,” ungkap Erdi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/04/21).
Polda Jawa Barat sudah menyiapkan 120 pos titik penyekatan yang dititikberatkan di 11 wilayah hukum berbagai polres yang kerap dilintasi pemudik.
"Kami membuat strategi baru yaitu penyekatan baik itu di jalur tol, maupun di jalur biasa yang digunakan oleh roda dua maupun roda empat,” kata Erdi.
Larangan mudik terbaru itu disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dengan mengeluarkan surat edaran untuk memperketat mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
Pengetatan mobilitas tersebut berlaku selama H-14 peniadaan mudik yang berlangsung pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Sementara selama masa peniadaan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 tetap berlaku pengetatan mobilitas masyarakat. (jabarekspres)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: