Polda Jabar Naikan Status ke Penyidikan Terkait Kasus Kebakaran Kilang Balongan

Polda Jabar Naikan Status ke Penyidikan Terkait Kasus Kebakaran Kilang Balongan

BANDUNG —Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) langsung menggelar penyidikan, setelah terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus kebakaran Kilang Pertamina Balongan di Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu.

Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Erdi A. Chaniago mengatakan, penaikan status itu diperlukan untuk memudahkan tim penyidik mendapatkan bukti-bukti penyebab kebakaran besar tersebut.

”Jadi SPDP sudah diterbitkan dan sekarang sedang bekerja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar beserta Mabes Polri,” kata Erdi seperti dilansir dari Antara di Polda Jabar, Kota Bandung.

Menurut dia, pihak kepolisian juga masih berupaya memotong sejumlah material dari tangki yang terbakar untuk dibawa guna diperiksa di laboratorium. Namun, dia belum menyebut pasti kapan proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorium itu akan selesai.

”Proses pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” tutur Erdi.

Meski sebelumnya pihak kepolisian telah mengambil sejumlah sampel barang bukti untuk diperiksa, menurut Erdi, masih diperlukan beberapa pengambilan sampel lainnya. Semua barang bukti yang dikumpulkan harus saling terkait satu sama lain. Pihak penyidik pun, perlu menentukan titik api untuk memastikan penyebab kebocoran.

”Nanti ketika memang ada informasi terkait hasil laboratorium forensik tersebut, kami sampaikan,” ucap Erdi.

Sejauh ini, lanjut dia, pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 52 orang saksi, mulai dari petugas kilang minyak, pihak manajemen, dan sejumlah pimpinan. ”Nanti kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa saja akan bertambah,” papar Erdi.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan kasus kebakaran Kilang Pertamina Balongan itu telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polri menyatakan, peningkatan status itu dilakukan berdasar kesimpulan gelar perkara bahwa telah ditemukan adanya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran besar itu. (ant/jpg/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: