Cinta Segi Tiga, Istri Dibantu Selingkuhannya Sekaligus Karyawan Bunuh Suami

Cinta Segi Tiga, Istri Dibantu Selingkuhannya Sekaligus Karyawan Bunuh Suami

BANTUL - Hanya demi mempertahankan cintanya dengan selingkuhan, perempuan berinisial KI (30) tega menghabisi suaminya, yang pengusaha wajan di Bantul, Yogyakarta.

Mirisnya lagi, KI yang menjadi dalang pembunuhan suaminya sendiri, dibantu karyawan suaminya, sekaligus selingkuhannya. Dan dilakukan di rumah pribadi mereka.

Polres Bantul mengungkap fakta baru kasus pembunuhan terhadap pengusaha wajan, Budiyantoro (38) warga Kapanewon Banguntapan, Bantul, Yogyakarta yang terjadi pada Rabu (31/3) lalu itu.

Pembunuhan Budiyantoro dilakukan oleh karyawannya sendiri, NK (22) dengan bantuan sang, KI.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi menuturkan ada kejanggalan dari penyidikan awal. Yakni keterangan tersangka NK.

Hingga akhir didapati tersangka menyimpan sejumlah fakta dibalik pembunuhan Budiyantoro.

"Tersangka NK sebelumnya masih banyak hal yang disembunyikan. Setelah didalami, terungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut dilakukan lebih dari satu orang pelaku dan itu istri korban sendiri, inisial KI,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/04/21).

Perwira pertama tiga balok ini mengungkapkan kronologi pembunuhan. Berawal dari komunikasi antara tersangka NK dengan KI. Keduanya berkomunikasi melalui chatingan dan video call.

Komunikasi dua insan ini bukan sekadar percakapan biasa. Tersangka KI memberikan sinyal agar tersangka Nur Kholis membunuh Budiyantoro.

Hingga akhirnya terjadi pembunuhan di kediaman korban, Rabu (31/03/21).  “Nah, pada saat korban dan istrinya melakukan hubungan intim, pada saat itu juga N melakukan aksinya sesuai skenario istri korban,” ujarnya.

Di sinilah terlihat peran tersangka KI. Tak hanya memberi perintah tapi juga berpesan langsung dalam pembunuhan. Berupa membungkam mulut korban hingga meninggal dunia.

Setelah dipastikan meninggal, keduanya langsung membungkus jenasah korban dengan sprei.

Tak terhenti disini, korban juga dipakaikan baju, celana dalam dan celana panjang. Sesaat kemudian jenasah korban diletakan di garasi mobil.

"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada N untuk membuang mayat korban. Dia juga ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna Hitam," jelasnya.

"Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di wilayah Sedayu. Kalau barang bukti di suatu tempat yang berbeda” ujarnya.

Berdasarkan fakta ini, Satreskrim Polres Bantul menetapkan KI sebagai tersangka baru. Warga Banguntapan Bantul memiliki peran sebagai otak pembunuhan.

Sementara untuk motif adalah hubungan cinta segitiga antara KI dengan NK.

“Adapun motifnya adalah hubungan cinta segitiga. Selanjutnya kepada kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan,” katanya. (JP/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: