Kisruh Dugaan Ijazah Palsu Kades Cikadu Tasik, Pemdes Akan Lakukan Ini..

Kisruh Dugaan Ijazah Palsu Kades Cikadu Tasik, Pemdes Akan Lakukan Ini..

CISAYONG — Persoalan adanya dugaan ijazah palsu milik Kepala Desa Cikadu Kecamatan Cisayong terpilih, Dendi Herdiawan belum menemukan titik terang. Bagian Pemerintah Desa pada Setda Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan verifikasi ke lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut.


Pelaksana Teknis Lapangan pada Bagian Pemdes Setda Kabupaten Tasikmalaya, Andi mengatakan, pihaknya berencana akan berangkat menemui lembaga pendidikan dari PKBM PANBI Jakarta beberapa hari ke depan untuk melakukan verifikasi keabsahan ijazah tersebut. “Jumat rencannya berangkat, karena ketua PKBM PANBI-nya sedang berada di Solo,” ujarnya kepada Radar, Senin (19/4/2021).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH mengatakan, jika memang ada dugaan temuan ijazah palsu dari salah satu persyaratan pencalonan kepala desa, bisa ditelusuri kepada lembaga yang mengeluarkannya.

“Ini kan baru dugaan, ketika ada pihak yang mendalilkan bahwa ijazah itu diduga palsu bisa maka harus dibuktikan. Maka bisa melalui lembaga hukum seperti pengadilan atau kepolisian termasuk kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga : Kisruh Ijazah Kades Cikadu Tasik, Panitia Batal Varifikasi

Pada intinya, tambah dia, tuduhan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu asli atau tidaknya. Maka nanti dikembalikan kepada panitia pilkades.

“Intinya kalau di masyarakat muncul tuduhan tersebut, maka tinggal dibuktikan saja secara hukum. Kalau memang terbukti itu masuk wilayah aparat penegak hukum (APH) yang akan menindaklanjutinya,” ujarnya, menambahkan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Candra Wahyudi mengatakan, pilkades serentak ini sudah selesai dan menghasilkan kepala desa terpilih. Kemudian, usai pelaksanaan muncul dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh kepala desa terpilih.

Melihat situasi ini, kata dia, artinya dalam tahapan yang dijalankan kurangnya pengawasan dari berbagai unsur. Seharusnya, dalam pilkades serentak ini camat setempat mempunyai tanggung jawab dalam pengawasan. Artinya, harus benar-benar memastikan semuanya berjalan lancar, termasuk ketika muncul riak seperti ini harus turun untuk ikut menyelesaikannya.

“Camat harus melakukan pengonfirmasian terhadap masalah tersebut, karena hal ini menjadi bagian dari pertanggung jawaban struktur pemerintah terdekat. Untuk hal itu, kami juga sebagai mitra kerja di Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Camat Cisayong Drs Yayat Suryatna mengatakan, dia belum bisa memberikan pernyataan terkait kegaduhan Pilkades Cikadu soal adanya dugaan ijazah palsu.

“Saya meminta maaf, untuk menjaga kondusivitas tidak mengeluarkan statement, karena masalah ini sedang diselesaikan oleh tingkat atas (kabupaten),” kata dia melalui pesan singkat. (dik/yfi/obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: