Dinkes Kota Tasik Tak Keberatan Sekolah Tatap Muka Dimulai

Dinkes Kota Tasik Tak Keberatan Sekolah Tatap Muka Dimulai

TASIK - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat menyatakan, pada prinsipnya tidak keberatan pembelajaran tatap muka dilaksanakan di bulan-bulan ini.


Hal ini setelah melaksanakan dengar pendapat pentingnya keberlangsungan proses pendidikan tatap muka bersama Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan stakeholder.

“Kita tidak keberatan kalau pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan,” ujar dr Uus kepada Radar, Senin (12/4/2021).

Ia pun menunggu surat pemberitahuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Kemenag Kota Tasikmalaya dan KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya.

“Tujuannya menentukan sekolah mana saja yang siap melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap dan terbatas,” ujarnya.

Baca juga : Belajar Tatap Muka di Kota Tasik Masih Tahap Diskusi

Ketika sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, ia menegaskan sekolah memiliki jaminan kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

“Dengan catatan tidak melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri dan menjalankan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness/kebersihan, Health/kesehatan, Safety/keamanan, dan Environment Sustainability/kelestarian lingkungan) secara ketat,” katanya.

Kemudian sekolah harus menyediakan Satgas Protokol kesehatan CHSE. Lalu melakukan berkoordinasi dan kerja sama dengan puskesmas setempat, sehingga pengawasan protokol kesehatan CHSE benar-benar dijalankan.

“Hal tersebut harus terpenuhi untuk mengawasi dan menjaga keamanan mereka dan disiplin menggunakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Uus, siswa menjadi perhatian khusus dan benar-benar diperhatikan secara holistik (menyeluruh). Hal ini untuk menjaga keamanan siswa yang notabene berusia di bawah 18 tahun dan belum bisa melaksanakan vaksinasi.

“Otomatis harus terpantau dari mulai berangkat sekolah dan saat di sekolah hingga pulang ke rumah,” katanya.

Berikutnya, untuk keamanan para guru ia sedang mengupayakan semuanya mendapatkan vaksinasi. Sampai sekarang ini baru 4 ribu guru yang mendapatkan vaksinasi.

“Karena adanya wacana tatap muka mudah-mudahan vaksinnya cukup untuk guru. Itu sebagai menunjang pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H Mohammad Dani SPd MM menyeA­butkan, 4 ribu guru tervaksin, ia berharap itu menjadi faktor penentu pelakA­sanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terlaksana pada akhir tahun ajaran 2020/2021.

“Karena berpijak pada keputusan SKB 4 Menteri, pemerintah daerah wajib memfasilitasi dan mengizinkan sekolah untuk menjalankan tatap muka. Itu bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19,” katanya.

Oleh karenanya, pada Kamis (8/4/2021) bertempat di Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama satuan pendidikan yang diwakili oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD hingga SMP negeri dan swasta dan pengawas sekolah. Tujuannya untuk menyikapi keluarnya kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dari SKB 4 menteri.

“Hasilnya akan mengajukan surat permohonan kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan PTM terbatas. Khususnya untuk kelas atas (kelas VI untuk SD dan kelas IX untuk SMP, Red) agar bisa melakukan Ujian Sekolah 2021,” ujarnya.

Selanjutnya, sekolah dibolehkan melaksanakan kegiatan Ramadan, seperti pesantren kilat. Tetapi pelaksanaannya langsung di pondok pesantren yang sudah diajak kerja sama.

“Kita sudah mengeluarkan petunjuk teknisnya, seperti pesantren kilat tidak boleh dilakukan di sekolah tetapi langsung di pesantren,” katanya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: