DOB Kabupaten Sukabumi Utara Tinggal Tunggu Persetujuan Pusat

DOB Kabupaten Sukabumi Utara Tinggal Tunggu Persetujuan Pusat

SUKABUMI — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, persyaratan Kabupaten Sukabumi Utara sebagai Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) sudah rampung. Bahkan saat ini berkas usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah berada di meja Kementerian Dalam Negeri.

Selain Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Garut Selatan menjadi daerah yang paling siap dimekarkan.

“Masalah pemekaran Sukabumi Utara itu sudah ada progres yang sangat luar biasa. Sukabumi ini sudah naik kepada tahap pemerintah pusat, karena kami sudah merekomendasikan tentang pembangunan Sukabumi Utara ini,” kata Pak Uu di Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/4).

Ia menyebutkan tahapan-tahapan pemekaran sudah selesai. Kewajiban persyaratan di tiap kabupaten juga pihak provinsi sudah selesai. “Tinggal menunggu dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Uu menuturkan, pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan  peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik meningkat.

Selain itu, kata Uu, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat, serta kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat, dengan adanya pemekaran.

“Dengan pemekaran InsyaAllah ada pemerataan pembangunan, ada penambahan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.

Jika pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) terwujud, dari 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi sekarang ini, sebanyak 21 kecamatan akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara, dengan pusat ibu kota yakni Kecamatan Cibadak. (rls/hms jbr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: