Dualisme Dekopinda Kota Tasik Dinilai Wajar
Reporter:
syindi|
Rabu 07-04-2021,17:00 WIB
INDIHIANG — Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Tasikmalaya periode 2021-2025 dilantik di Hotel Mandalawangi. Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan Ketua Divisi Organisasi Dekopinwil Jawa Barat Yaya Sunarya, sebagai tindaklanjut roda organisasi setelah musyawarah daerah yang dihelat Desember 2020 lalu.
Yaya tidak menampik adanya dualisme di tubuh organisasinya. Namun, pihaknya tidak reaktif dan menganggap hal itu merupakan dinamika organisasi.
“Tidak menutup kemungkinan organ besar yang sudah berkemajuan, cantik untuk diperebutkan. Wajar saja,” kata dia, seusai pelantikan, Selasa (6/4/2021).
Menurut dia, organisasi berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Gerakan Lembaga Koperasi. Merupakan wadah tunggal dan ketika ada lagi yang mendirikan, tentunya tidak sah sesuai tertulis dalam pasal 57 sampai dengan 60.
“Sesuai peran dan fungsi organisasi dalam undang-undang tersebut, tidak boleh adanya dualisme,” tutur Yaya.
Baca juga : Jelang Ramadan, Stok 10 Komiditas Pangan di Kota Tasik Aman
Dia menjelaskan Dekopinwil Jawa Barat berpegang terhadap aturan yang berlaku. Dimana ditekankan bahwa gerakan koperasi bersifat tunggal, yang konsisten berkelanjutan sejak 12 Juli 1947.
“Jadi kalau berpegang pada Perpres, tidak bisa jadi landasan. Organisasi ini kan jelas diaturnya undang-undang, kemudian terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mendorong kepengurusan baru dapat mengakselerasi program dan pertumbuhan perekonomian daerah lewat geliat koperasi yang lebih terarah. Kemudian memaksimalkan peran Dekopinda, supaya koperasi semakin berdaya.
“Kita berharap rekan-rekan pengurus Kota Tasikmalaya bisa konsisten mendorong kemajuan koperasi lebih bergeliat lagi,” harap Yaya.
Ketua Dekopinda Kota Tasikmalaya, Agus Rudianto berkomitmen akan merangkul koperasi aktif, yang belum bergabung dalam Pusat Koperasi Kota Tasikmalaya (PKKT), sebagai wadah dalam mengakselerasi usaha melalui integrasi digital.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: