Insentif Nakes di Kota Banjar Segera Dibayarkan

Insentif Nakes di Kota Banjar Segera Dibayarkan

BANJAR — Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjar Suyitno mengatakan realokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sudah bisa digunakan.


Insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan Januari sudah bisa disalurkan setelah perwal penggunaan anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19 diterbitkan.

“Sudah bisa disalurkan. Karena anggaran refocusing atau realokasi anggarannya telah ditetapkan,” kata Suyitno Selasa (6/4/2021).

Insentif tenaga kesehatan mulai Januari itu akan disalurkan bagi tenaga kesehatan di RSUD Banjar dan puskesmas. Sementara bagi tenaga kesehatan di puskesmas yang belum dibayarkan tahun 2020 lalu akan dibayarkan pada anggaran perubahan tahun ini.

Baca juga : Anggaran Covid-19 di Kota Banjar Sudah Bisa Digunakan

Jumlah anggaran untuk insentif nakes di RSUD yang sudah dianggarkan dari Januari sampai Agustus 2021 sekitar Rp 4,5 miliar. Kemudian untuk nakes di seluruh puskesmas sekitar Rp 9 miliar.

“Total realokasi yang terkumpul sebesar Rp 28 miliar. Sebagian besar untuk pembayaran insentif nakes. Karena saat ini dibebankan ke daerah. Kemudian untuk insentif nakes puskesmas yang dibayarkan untuk kekurangan tahun 2020 sisanya nanti di perubahan,” katanya.

Direktur RSUD Kota Banjar drg Eka Lina Liandari mengatakan ada sekitar 200 tenaga kesehatan di RSUD Banjar yang berhak mendapatkan insentif dari dana Covid-19. Namun untuk jumlah nominalnya sejauh ini belum ditotalkan karena masih menunggu laporan dari setiap unit.

“Insya Allah sudah bisa dibayarkan. Kajian perwal dari Inspektorat mengenai nakes yang berhak menerima sesuai Permenkes dan Permenkeu dalam posisi menunggu. Untuk perhitungan nominal sesuai jadwal jaga menunggu dari ruangan masing-masing untuk laporannya,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: